Penawaran Tender SMKM Berakhir Nihil, Tak Ada Saham Berpindah
Ilustrasi proyek PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM)
EmitenNews.com - Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer/MTO) yang dilakukan Lim Shrimp Org Pte. Ltd. melalui PT Lim Shrimp Org selaku pengendali baru PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM) resmi berakhir tanpa transaksi.
Berdasarkan laporan hasil Penawaran Tender Wajib yang disampaikan perseroan, tidak satu pun pemegang saham SMKM yang melepas sahamnya selama periode penawaran. Alhasil, pengendali baru juga tidak membukukan pembelian saham melalui mekanisme tersebut.
Direktur Lim Shrimp Org Pte. Ltd., Chong Chee Hoong, menjelaskan bahwa Penawaran Tender Wajib ditujukan untuk sebanyak-banyaknya 689.419.856 saham atau setara 55,02 persen dari total saham ditempatkan dan disetor penuh SMKM.
Periode penawaran berlangsung selama 30 hari, mulai 10 Desember 2025 hingga 9 Januari 2026, dengan tanggal penyelesaian transaksi pada 19 Januari 2026.
“Hingga berakhirnya periode Penawaran Tender Wajib, tidak terdapat pemegang saham yang menjual sahamnya dan tidak terdapat saham yang dibeli oleh Pengendali Baru,” ujar Chong dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Januari 2026.
Penawaran Tender Wajib ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka.
Hingga akhir periode tender wajib tersebut, Lim Shrimp Org Pte. Ltd. menguasai 313, 25 juta saham atau setara 25 persen dari total modal disetor dalam SMKM.
Related News
PGEO Resmi Rombak Direksi, Ahmad Yani Duduki Kursi Dirut
Kian Drop, Saham BUMI Dilego Rp6,9 Triliun oleh Shareholder Strategis
Emiten Grup Lippo (LPGI) Umumkan Pengunduran Diri Presiden Komisaris
Cimory (CMRY) Kebut Lagi Mesin Usaha, Bentuk Entitas Baru PT ARC
Dukung Rusun MBR di Meikarta, LPCK Tegaskan Asetnya Bukan Objek Sitaan
Dana IPO COIN Masih Parkir di Bank, Realisasi Tunggu Momentum





