Pendanaan Syariah Maksimal Rp10 Miliar Dinilai Bermanfaat Untuk Pelaku UMKM
:
0
Ilustrasi pelaku UMKM. dok. UKMIndonesia.
EmitenNews.com - Pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM mendapat sambutan hangat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan, pendanaan syariah dengan nilai maksimal Rp10 miliar itu, bermanfaat untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
"Kami sangat berterima kasih untuk program tersebut. Itu bagus seandainya dapat direalisasikan tahun ini," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait, di Medan, Jumat (8/2/2024).
Pembiayaan tersebut dinilai dapat menaikkan kualitas UMKM Sumut yang bergerak di sektor syariah. Potensi UMKM syariah atau secara lebih luas perekonomian syariah besar di Sumut.
Selama ini, pembiayaan syariah terbatas karena memang pembiayaan didominasi jasa keuangan konvensional. Jadi, dengan adanya pembiayaan yang diinisiasi Kemenkop UKM itu, pemilik UMKM syariah memiliki alternatif sumber pembiayaan.
Seperti diketahui, pada Kamis (7/2/2024), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) memberikan pendanaan syariah sebesar hingga Rp10 miliar untuk pemodalan bagi UMKM di Tanah Air.
Related News
Resmi Jepang Patok Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam 31 Tahun
Rupiah Pagi ini Masih Melaju di Jalur Hijau
Permintaan Melemah, HPE dan HR Emas Periode II Juni 2026 Ikut Turun
Pasar Amerika dan Eropa Meningkat, Ikan Nila Jadi Andalan Ekspor RI
Uni Eropa Buka Akses Ekspor Produk Perikanan RI, Ikan Lele Laris
Utang LN Pemerintah Meningkat, 22 Persen Untuk Kesehatan dan Sosial





