EmitenNews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mencatat kenaikan pendapatan sepanjang 2025, namun laba bersih perseroan justru mengalami penurunan akibat lonjakan beban pokok pendapatan.

Berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2025, PGEO membukukan pendapatan sebesar USD432,72 juta, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar USD407,12 juta.

Laporan keuangan tersebut diaudit oleh KAP Purwanto Susanti dan Surja.

Kontribusi utama pendapatan PGEO berasal dari penjualan listrik panas bumi dari sejumlah wilayah kerja panas bumi, yakni Kamojang, Ulubelu, Lahendong, Lumut Balai, dan Karaha.

Namun di sisi lain, beban pokok pendapatan mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi US$199,66 juta pada 2025, dari US$166,72 juta pada tahun sebelumnya.

Kenaikan beban tersebut terutama dipicu oleh meningkatnya dua komponen utama biaya.

Pertama, beban penyusutan yang naik menjadi USD126,92 juta pada 2025 dari USD112,26 juta pada 2024.

Kedua, komponen upah dan tunjangan yang melonjak sekitar 62,95% menjadi USD45,60 juta pada 2025 dari sebelumnya USD27,98 juta.

Akibat kenaikan beban yang lebih besar dibanding pertumbuhan pendapatan, laba bruto PGEO turun menjadi USD233,06 juta pada 2025 dari USD240,39 juta pada tahun sebelumnya.

Setelah dikurangi beban usaha dan beban pajak, laba tahun berjalan PGEO tercatat sebesar USD137,66 juta, turun dari USD160,30 juta pada 2024.

Adapun kepentingan nonpengendali tercatat relatif kecil, masing-masing USD30.000 pada 2025 dan USD192.000 pada 2024, sehingga laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tidak berbeda signifikan.

Sementara itu, laba per saham dasar yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar USD0,0033, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya USD0,0039.