Penerapan Aturan DHE Terus Tertunda, Purbaya Ungkap Ada Lobi ke Istana
:
0
Ilustrasi nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat. Dok. InvestorDaily.
EmitenNews.com - Penerapan aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam sudah beberapa kali tertunda. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menduga lobi para pengusaha hingga ke lingkungan istana yang membuatnya beberapa kali tertunda.
Awalnya, akan diterapkan Januari lalu, kemudian Maret, April, dan kini mundur lagi sampai 1 Juni 2026, DHE SDA akan diterapkan. Keterlambatan itu ikut memengaruhi pasokan dolar AS dalam negeri, yang berdampak terhadap pelemahan rupiah.
Menkeu Purbaya mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (22/5/2026).
Purbaya mengungkapkan, aturan DHE sebenarnya direncanakan berlaku mulai Januari 2026. Namun, pelaksanaannya terus mundur hingga akhirnya dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. "Saya duga banyak pelaku bisnis yang melobi sampai ke istana. Jadi bukan Presiden ya, sekeliling-sekelilingnya ada yang memperlambat. Sekarang Juni. Itu keputusan berani dan saya pikir amat baik buat kita."
Hasil evaluasi Kementerian Keuangan menemukan selama ini devisa hasil ekspor banyak yang tidak bertahan di Indonesia. Dana dolar Amerika Serikat hanya singgah sesaat sebelum kembali dialirkan ke luar negeri. Banyak dolar AS masuk, ditukar ke rupiah, disalurkan ke bank kecil dengan cepat.
“Segera setelah itu bank-bank itu mengirim ke luar negeri, ke Singapura. Sehingga dolar kita di sini habis. Jadi walaupun ekspor kita selalu surplus, dolar-nya lebih banyak, tapi nggak ada dampaknya ke cadangan devisa kita," kata mantan Ketua Lembaga Penjmin Simpanan tersebut.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mewajibkan penempatan devisa hasil ekspor di bank-bank Himbara. Langkah itu dilakukan agar pergerakan dana bisa dipantau lebih ketat oleh pemerintah.
Yang Terbukti Memainkan Aturan Langsung Dicopot
Satu hal, Menkeu Purbaya juga menegaskan direksi bank pelat merah yang terbukti memainkan aturan tersebut akan langsung dicopot dari jabatannya.
Pemerintah juga berharap pasokan valas bertambah dari penerbitan global bond yang baru dilakukan pekan ini. Nilainya mencapai USD3,4 miliar dalam dua mata uang dengan tenor lima tahun dan 10 tahun yang terdiri atas USD2 miliar dan 1,25 miliar euro.
Related News
Indonesia Prioritaskan Pembiayaan Utang Domestik, 70% dalam Rupiah
Harga Emas Dunia Berfluktuasi, Emas Antam Turun Rp12.0000 per Gram
Inflasi Jepang Turun, Kenaikan Harga Pangan Terendah dalam 18 Bulan
Ada 118 WK Potensial, Bahlil Ajak Kolaborasi Pengusaha Migas Daerah
Kepercayaan Besar Untuk Luke Thomas, Pimpin BUMN Ekspor SDA
Skema Distribusi CNG 3 Kg Beda dengan Gas Melon, Tabungnya Gratis!





