EmitenNews.com - PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) atau Ingria Group perusahaan pengembang rumah subsidi & komersil akan melakukan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) dengan melepas 2.949.275.00 saham baru setara 37,81 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh pada nilai nominal Rp20 per lembar.

 

Dalam prospektus e-IPO, yang diterbitkan hari ini Kamis (20/7) perusahaan bidang Real Estat tersebut mulai melakukan penawaran awal atau book building pada 20-24 Juli 2023 dalam rentang harga Rp115-120 per lembar. Sehingga nilai IPO ini berkisar Rp339,16 miliar- Rp353,5 miliar.

 

Namun dari total jumlah saham yang ditawarkan itu, 27,1 persen dari saham IPO atau 800.725.000 lembar merupakan pelaksanaan Pinjaman Wajib Konversi (PWK) kepada pengendali  perseroan yakn iKhufran Hakim senilai Rp96,087 miliar.

 

Bertindak sebagai penjamin plaksana emisi PT Erdikha Elit Sekuritas (AO).

 

Dana hasil IPO sekitar Rp151,92 miliar  untuk membayar utang kepada 7 pemilik lahan pihak ketiga. Sebesar Rp35,079 miliar untuk modal kerja pembangunan proyek di Samarinda dan pembayaran bunga pinjaman bank, pembayaran gaji, jasa profesional, biaya perizinan, keperluan kantor, pajak penghasilan, biaya sewa kantor, biaya pemasaran, dan biaya transportasi.

 

Pada tahun 2022, perseroan membukukan laba tahun berjalan Rp1,739  miliar dari hasil penjualan Rp28,883 miliar. Tapi perseroan masih menderita defisit Rp14,663 miliar.

 

Pada saat Pendirian tahun 2013, Perseroan bergerak dalam bidang usaha jasa konstruksi dan perdagangan. Pada tahun 2022 Perseroan menyesuaikan kegiatan usahanya menjadi Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa dan ditahun yang sama yaitu pada tahun 2022, Perseroan melakukan Penggabungan usaha dengan PT Esma Sukses Makmur (“ESM”) dan PT Balikpapan Skylink Property (“BSP”). 

 

ESM memiliki kegiatan usaha Pembangunan Antara Lain Menyelenggarakan Usaha Real Estat, BSP memiliki kegiatan usaha Real Estat. Perseroan merupakan perusahaan penerima penggabungan serta ESM dan BSP merupakan perusahaan-perusahaan yang menggabungkan diri ke dalam Perseroan (Perseroan adalah Surviving Company), dimana penggabungan usaha tersebut berlaku efektif pada tanggal 31 Desember 2022 (“Penggabungan”). 

 

Kegiatan Usaha Perseroan saat ini berdasarkan anggaran dasar dan/atau KBLI adalah Real Estat Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa namun kegiatan usaha Perseroan yang telah benar-benar dijalankan saat ini adalah Real Estat.