Pengendali Baru GPSO, PIMSF Siapkan Tender Wajib Rp158 Miliar
Petugas tengah mendata stok barang di gudang perseroan. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - PIMSF Pulogadung (PIMSF) resmi menjadi pengendali baru Geoprima Solusi (GPSO). Itu setelah membeli 303.033.800 lembar atau setara 45,45 persen dari pemegang saham pengendali lama, Karnadi Margaka. Aksi korporasi itu, sekaligus menandai perubahan struktur kepemilikan Geoprima di bawah kendali entitas berbasis kawasan industri tersebut.
Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (POJK No. 9/2018), akuisisi tersebut mewajibkan PIMSF melaksanakan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO) atas sisa saham publik. PIMSF menetapkan harga penawaran Rp436 per lembar. Harga tender wajib itu, jauh lebih tinggi dibanding harga akuisisi dari pemegang lawas hanya Rp66 per lembar.
Manajemen PIMSF menyebut, penetapan harga tender Rp436 itu, berdasar pada rata-rata harga perdagangan harian tertinggi saham Geoprima selama 90 hari sebelum pengumuman akuisisi. Rata-rata harga itu, tercatat Rp435,59, dan kemudian dibulatkan menjadi Rp436 sesuai aturan berlaku.
Pada aksi itu, PIMSF bersedia membeli hingga 363.707.303 lembar alias mewakili 54,55 persen kepemilikan publik. Total dana disiapkan untuk menyedot saham masyarakat itu mencapai Rp158,57 miliar, dan seluruhnya dari kas internal perusahaan. Penawaran tender wajib akan diumumkan pada 10 November 2025, dengan periode penawaran berlangsung dari 11 November hingga 11 Desember 2025.
Sementara itu, penyelesaian dan pembayaran dijadwalkan berlangsung antara 13 November hingga 15 Desember 2025. Bagi pemegang saham publik yang ingin berpartisipasi, proses pendaftaran dilakukan melalui pengisian formulir penawaran tender wajib dapat diperoleh dari Biro Administrasi Efek, Adimitra Jasa Korpora. Investor dengan saham scriptless di sekuritas atau bank kustodian dapat mengajukan instruksi melalui sistem C-BEST milik KSEI paling lambat pada 11 Desember 2025.
Adapun biaya transaksi dibebankan kepada investor yang menjual saham dalam tender wajib itu, sebesar 0,300 persen dari nilai transaksi, sudah termasuk pajak penghasilan, biaya bursa, KPEI, PPN, dan komisi broker. Setelah menjadi pengendali baru, PIMSF tidak memiliki rencana untuk melikuidasi Geoprima maupun mengubah kebijakan dividen. PIMSF juga memastikan tidak akan melakukan penghapusan pencatatan saham Geoprima dari Bursa Efek Indonesia, sehingga status perseroan tetap sebagai emiten terbuka. (*)
Related News
DRMA Ungkap Rencana Akuisisi Perusahaan Komponen Roda Empat
Gandeng Persipu Academy, KB Bank (BBKP) Salurkan Beasiswa Sepak Bola
Rugi Ciut, IBFN Kuartal III 2025 Defisit Rp1,63 Triliun
Manajemen Risiko, Kunci Fuji Finance (FUJI) Dongkrak Kinerja
Sinergi (INET) Akuisisi 53,57 Persen Saham PADA
Melesat 52 Persen, Laba DSNG Tembus Rp1,31 Triliun





