EmitenNews.com - PT Kreasi Jasa Persada mengakumulasi 11,57 juta saham PT Petrosea Tbk (PTRO) senilai hampir Rp25 miliar. Menariknya, di tengah aksi beli pemegang saham pengendali tersebut, saham PTRO justru tertekan hingga menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada perdagangan Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan laporan perubahan kepemilikan saham yang disampaikan manajemen PTRO, Jumat (6/11/2026), transaksi pembelian dilakukan Kreasi Jasa Persada pada 2 November 2026 dengan tujuan investasi.

Jumlah saham yang dibeli mencapai 11.574.000 lembar dengan harga pelaksanaan Rp2.160 per saham. Dengan demikian, nilai transaksi tersebut mencapai sekitar Rp24,99 miliar.

Namun, pergerakan saham PTRO di pasar justru berlawanan dengan aksi akumulasi pemegang saham pengendali.

Berdasarkan data RTI Business, hingga akhir perdagangan hari ini, harga saham PTRO berada di level Rp2.010 per saham, terkoreksi Rp150 atau 6,94% dibandingkan penutupan sebelumnya.

Penurunan tersebut melanjutkan koreksi tiga hari berturut-turut usai mencatat kenaikan 10,78% ke Rp2.570 per saham pada 2 Oktober 2026.

Penurunan harga itu juga membawa saham PTRO menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) 7% sesuai ketentuan bursa terbaru.

Untuk diketahui, jika harga saham menyentuh batas bawah tersebut, sistem JATS (Jakarta Automated Trading System) di BEI akan otomatis menolak semua order jual yang dipasang lebih rendah dari batas ARB

PT Kreasi Jasa Persada merupakan pengendali dan pemilik mayoritas saham PTRO dengan pemilik manfaat akhir tingkat individu (ultimate beneficial owner) pengusaha Prajogo Pangestu.