EmitenNews.com -PT United Tractors Tbk (UNTR) dan anak usaha PT Multi Prima Universal (MPU), pada tanggal 29 Desember 2023, telah menandatangani Pernyataan Kembali dan Perubahan Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham.

Berdasarkan Perjanjian tersebut, Perseroan memberikan pinjaman kepada MPU yang akan digunakan oleh MPU untuk memenuhi keperluan belanja modal dan modal kerja.

"Jumlah Pinjaman yaitu Pinjaman Tranche A sejumlah USD25.000.000 dalam bentuk term loan; serta Pinjaman Tranche B sejumlah USD5.000.000 dalam bentuk revolving. Adapun Bunganya yakni Term SOFR + 2% p.a. (per annum)," kata Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/1).

Sara mengungkapkan, Perseroan memilih untuk memberikan Pinjaman kepada MPU yang merupakan pihak terafiliasi, sebab akan lebih menguntungkan bagi Perseroan bila mendapatkan bunga dari pemberian Pinjaman dibandingkan menyimpan di deposito.