EmitenNews.com -PT Bank BTPN Tbk (BTPN) berkomitmen memenuhi kewajiban batas minimum saham yang beredar di publik ( free float ) 7,5%. Hal itu sesuai dengan kebijakan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terus mendorong beberapa emiten untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Direktur Utama Bank BTPN, Henoch Munandar mengatakan, pihaknya komitmen untuk menuntaskan kewajiban ini pada akhir Desember 2023.

"Kami tetap komit akhir tahun ini, kita akan tetap memenuhi ketetapan yang disyaratkan Bursa Efek untuk memenuhi syarat 7,5%, kami tetap komit untuk memenuhi ketentuan," kata Henoch usai acara BTPN Economic Outlook 2024, Rabu (22/11/2023).

Progresnya sejauh ini, lanjut Henoch, BTPN terus melakukan pendekatan ke investor agar dapat diserap oleh investor ritel dan masyarakat. Sebelumnya, berdasarkan keterbukaan informasi BEI, BTPN berencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau  rights issue.

BTPN bermaksud menawarkan sebanyak-banyaknya 3,09 miliar lembar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp20 per saham. Adapun, dalam menjalankan  right issue , BTPN akan terlebih dahulu meminta persetujuan dari pemegang saham di rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang rencananya digelar pada 7 Desember 2023.

Kemudian, BTPN menargetkan PMHMETD II akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal I 2024. Apabila pemegang saham BTPN memilih untuk tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru  rights issue , maka pemegang saham dapat mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi dalam jumlah maksimum 28%.

Seperti diketahui, dalam ketentuan V Peraturan Bursa No.1-A terkait  free float  ditetapkan bahwa agar emiten tetap tercatat pada laman bursa, jumlah saham  free float  paling sedikit yang harus dimiliki perseroan yakni 50 juta saham atau sekitar 7,5% dari jumlah saham tercatat.

Hingga 30 September 2023, BTPN memiliki porsi kepemilikan saham publik di bawah 7,5%. Kepemilikan saham BTPN didominasi oleh Sumitomo Mitsui Banking Corporation ( SMBC ) sebesar 92,43% selaku pemegang saham pengendali.