Penuhi Kewajiban Free Float, MAPB Bakal Lakukan Private Placement 217,09 Juta Saham
:
0
EmitenNews.com—PT MAP Boga Adiperkasa Tbk (MAPB) berencana melakukan aksi korporasi dengan skema PMTHMETD atau private placement dengan syarat dan ketentuan sebagaimana mengacu pada POJK No. 14/2019, setelah mendapatkan persetujuan RUPSLB yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2023.
Sehubungan dengan PMTHMETD yang Perseroan dalam prospektusnya menguraikan dalam, Perseroan bermaksud untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 217.092.290 saham dengan nilai nominal sebesar Rp 100 per saham atau sebanyak-banyaknya sejumlah 10 persen dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan.
Manajemen Perseroan memandang bahwa PMTHMETD akan memberikan manfaat-manfaat meningkatkan struktur permodalan Perseroan, jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham Perseroan, struktur permodalan akan lebih kuat.
Hal ini juga sebagai upaya dapat mendukung Perseroan dalam hal ekspansi usaha dan sebagai upaya pemenuhan persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan BEI No. I-A, yaitu diantaranya memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham tercatat paling lambat 2 (dua) tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada tanggal 21 Desember 2021 ("Kepatuhan Free Float”).
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan PMTHMETD ini, Perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD.
Related News
Kemas Laba Rp2,77T, Pendapatan Emiten Grup Djarum (TOWR) Tumbuh 14,18%
Laba Tumbuh 82 Persen, RAJA Jajakan Surat Utang Imbal Hasil 9 Persen
Konsolidasi Tjokro Group Dorong Lonjakan Pendapatan GPSO hingga 194%
Margin Melonjak, MBMA Catat Rekor Produksi
Resmi Terdepak, 17 dari 82 Saham HSC Turun Tajam ke Harga ARB!
Produksi Tambang Pani Meledak, EMAS Proyeksi Pertumbuhan Berkelanjutan





