Penuhi Syarat, Mantan Gubernur NTB Duduki Posisi Wakil Komut Bank Syariah Indonesia (BRIS)
EmitenNews.com - Komposisi Dewan Komisaris PT Bank Syariah Indonesia atau BSI (BRIS) lengkap. Itu menyusul hasil uji kepatutan, dan kemampuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap dua calon komisaris perseroan.
Hasilnya, OJK menyetujui Adiwarman A Karim sebagai komisaris Utama Independen, dan Muhammad Zainul Majdi memangku posisi Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia.
Menyusul persetujuan OJK itu, maka formulasi dewan komisaris Bank Syariah Indonesia sebagai berikut. Adiwarman A Karim Komisaris Utama Independen. Muhammad Zainul Majdi Wakil Komisaris Utama Independen. Masduki Baidlowi Komisaris, Imam Budi Sarjito Komisaris, Sutanto Komisaris, dan Suyanto Komisaris.
Lalu, M Arief Rosyid Hasan Komisaris Independen, Komaruddin Hidayat Komisaris Independen, Bangun Sarwito Kusmulyono Komisaris Independen. ”Tidak ada dampak material atas hasil uji kemampuan, dan kepatutan terhadap komisaris perseroan tersebut,” tutur Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia, Selasa (82). (*)
Related News
MDKA Bayar Pokok dan Bunga Obligasi Rp3,18 Triliun Pada 15 Desember
BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2T Proyek Flyover Sitinjau Lauik
SOHO Diguyur Pinjaman Rp750 Miliar dari BNI, Tanpa Agunan!
Gagal Bayar, Surat Utang WIKA Sandang Label idD
VTNY Ungkap Pinjaman dari Symbiotics USD5 Juta
ASLC Perkuat Penetrasi Pasar Mobkas dengan Ekosistem Terintegrasi





