EmitenNews.com - Industri manufaktur mendapat angin segar setelah harga gas regasifikasi LNG turun dari USD 23 per MMBTU menjadi USD 13 per MMBTU.

Kementerian Perindustrian menyebut kebijakan itu penting untuk menjaga daya saing industri nasional, khususnya yang masuk skema Harga Gas Bumi Tertentu HGBT.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengawal penurunan harga tersebut.

“Terkait hal ini, Kementerian Perindustrian mengapresiasi langkah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang berhasil mengawal penurunan harga gas regasifikasi LNG untuk industry dari USD23 per MMBTU menjadi USD13 per MMBTU,” ujarnya.

Tekan Biaya Produksi Industri Padat Energi

Febri menilai penurunan harga gas menjadi kabar baik bagi industri yang memakai gas sebagai sumber energi dan bahan baku produksi.

“Penurunan harga gas industry hasil regasifikasi LNG tersebut menjadi angin segar bagi industri, khususnya industri yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri nasional, terutama bagi industri yang masuk dalam skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT),” jelas Jubir Kemenperin.

Kemenperin juga menegaskan akan mengawal implementasi agar tidak ada pengurangan Alokasi Gas Industri Tertentu AGIT.

Tantangan Biaya Energi

Kebijakan ini hadir di tengah tekanan biaya produksi lain. Dalam rilis yang sama, Kemenperin mencatat industri Juni 2026 menghadapi kenaikan harga bahan baku impor dan pelemahan rupiah akibat konflik geopolitik.