Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
:
0
Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk. (ASPR).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan, suspensi saham tersebut dilakukan imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, cooling down ditempuh sebagai bentuk perlindungan nagi investor.
Lebih lanjut, penghentian sementara perdagangan tersebut akan berlangsung pada sesi I tanggal 1 April 2026 di pasar reguler dan tunai.
"Tujuannya, agar memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seacara matang sesuai informasi yang ada, sebelum memutuskan berinvestasi di saham ASPR," tambahnya.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
BEI Umumkan Saham HSC Baru, INDO Jadi Anggota Ke-62
BEI Catat 7 Rencana IPO per Awal Oktober
Transaksi Karbon Masih Lesu, OJK Bidik Kontribusi Voluntary Market
OJK Bidik Himpun Dana Rp250T di Pasar Modal, 5 Perusahaan Minat IPO
BEI Terapkan Intraday Short Selling Bertahap, Cek Dua AB Berlisensi
BEI Terapkan Intraday Short Selling (IDSS), Telisik Mekanismenya





