Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk. (ASPR).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan, suspensi saham tersebut dilakukan imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, cooling down ditempuh sebagai bentuk perlindungan nagi investor.
Lebih lanjut, penghentian sementara perdagangan tersebut akan berlangsung pada sesi I tanggal 1 April 2026 di pasar reguler dan tunai.
"Tujuannya, agar memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seacara matang sesuai informasi yang ada, sebelum memutuskan berinvestasi di saham ASPR," tambahnya.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
BEI Naikkan Minimum Free Float Saham jadi 15 Persen, Cek Datanya
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing
Bersiap Gelombang IPO, 11 Saham Bervaluasi Jumbo Ini Antre Mengular!





