Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
:
0
Lantai perdagangan saham di BEI.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham PT Asia Pramulia Tbk. (ASPR).
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menyampaikan, suspensi saham tersebut dilakukan imbas adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan. Sehingga, cooling down ditempuh sebagai bentuk perlindungan nagi investor.
Lebih lanjut, penghentian sementara perdagangan tersebut akan berlangsung pada sesi I tanggal 1 April 2026 di pasar reguler dan tunai.
"Tujuannya, agar memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan seacara matang sesuai informasi yang ada, sebelum memutuskan berinvestasi di saham ASPR," tambahnya.
BEI juga mengimbau kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar senantiasa memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Related News
Daftar HSC BEI Susut, Sisa 14 Emiten
BEI Utamakan Kualitas Calon Emiten Sebelum Listing
OJK Terbitkan Peraturan Terbaru Perdagangan Karbon, Begini Isinya
43 Korporasi Antre, Pefindo Kantongi Mandat Obligasi Rp50,81 Triliun
Pasar Lesu Timpa IHSG, Bos Bursa Ambil Sikap!
Update Pipeline IPO BEI, Sisa Enam Perusahaan dan Dominan Aset Besar





