Perbaiki Struktur Keuangan, Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp115 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) melakukan restrukturisasi utang Rp115 miliar. Itu dilakukan perseroan melalui entitas usaha Waskita Karya Realty (WKR). Restrukturisasi telah dilakukan WKR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN).
Penandatanganan Addendum perjanjian kredit Nomor 114 telah dilakukan pada 29 Desember 2022. Teken kesepakatan itu, dilakukan sebagai pinjaman modal kerja, dan kredit investasi dengan nilai plafon kredit restrukturisasi Rp115 miliar. ”Jenis kredit berupa kredit modal kerja untuk proyek The Reiz Condo,” tulis Destiawan Soewardjono, President Director Waskita Karya.
Dengan perjanjian tersebut, jatuh tempo kredit menjadi 18 September 2026. Mengalami perpanjangan dari tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 18 Desember 2023. ”Menyusul resrukturisasi itu, ada penurunan suku bunga kredit dari semula 9,25 persen per annom menjadi 8,75 persen per annom,” imbuhnya.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Sebaliknya, penekenan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan. (*)
Related News
Bank BJB (BJBR) Jadi Sponsor Persib Lagi, Intip Kinerjanya
Tambah Porsi Direktur Ini Beli 1,4 Miliar Saham Impack Pratama (IMPC)
BBCA Sediakan Tabungan Emas di myBCA, Mulai dari 10 Ribu
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)





