Perbaiki Struktur Keuangan, Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp115 Miliar
:
0
EmitenNews.com - Waskita Karya (WSKT) melakukan restrukturisasi utang Rp115 miliar. Itu dilakukan perseroan melalui entitas usaha Waskita Karya Realty (WKR). Restrukturisasi telah dilakukan WKR dengan Bank Tabungan Negara (BBTN).
Penandatanganan Addendum perjanjian kredit Nomor 114 telah dilakukan pada 29 Desember 2022. Teken kesepakatan itu, dilakukan sebagai pinjaman modal kerja, dan kredit investasi dengan nilai plafon kredit restrukturisasi Rp115 miliar. ”Jenis kredit berupa kredit modal kerja untuk proyek The Reiz Condo,” tulis Destiawan Soewardjono, President Director Waskita Karya.
Dengan perjanjian tersebut, jatuh tempo kredit menjadi 18 September 2026. Mengalami perpanjangan dari tanggal jatuh tempo pra restrukturisasi pada 18 Desember 2023. ”Menyusul resrukturisasi itu, ada penurunan suku bunga kredit dari semula 9,25 persen per annom menjadi 8,75 persen per annom,” imbuhnya.
Data dan fakta tersebut tidak berdampak negatif terhadap perseroan. Baik dari sisi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. Sebaliknya, penekenan addendum fasilitas kredit tersebut, diharap memberi dampak positif bagi proses restrukturisasi keuangan, kelangsungan usaha, dan kondisi keuangan perseroan ke depan. (*)
Related News
Empat Saham Masuk Suspensi BEI, Satu Terjerat Kasus Going Concern
Bursa Cabut 3 Suspensi Saham: 2 Melesat ke Harga Atas, Sisanya Junam
Efek H Isam, Investor Berbondong-bondong Serbu BYAN
Perdana, Direktur ini Gulung Jutaan Saham Grup Bakrie
BSBK Gelontor Dividen 63 Persen Laba, Cum Date 13 Oktober
MGLV Kucurkan Rp4 Triliun Untuk 2 Anak Usaha, Ini Tujuannya





