Perbarindo dan OJK Sepakat Dorong BPR Untuk IPO, Ini Beberapa yang Beraset Jumbo
:
0
Kiri-Kanan: Ketua Umum DPP Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah dan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santos. Foto Rizki/EmitenNews
EmitenNews.com -Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang disahkan pada 12 Januari 2023. Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Melalui aturan yang juga disebut Omnibus Law Sektor Keuangan itu, pemerintah bahkan mengganti kepanjangan BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan BPR/BPRS memiliki modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024.
Ketua Umum DPP Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah menyampaikan aksi korporasi berupa Initial Public Offering (IPO) merupakan peluang bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk mendapatkan dana murah.
“BPR/ BPRS bisa melakukan Go Public (IPO). Ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah,” ujar Tedy setelah acara “Fun Walk BPR/ BPRS” di kawasan GBK, Jakarta, Minggu.
Dia menyebut, industri BPR/ BPRS saat ini berperan cukup strategis dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Related News
Setop Keracunan, DPR Desak MBG Ganti Dapur Berbasis Sekolah
Purbaya Larang, Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi Rp5,6 Triliun
KPK Dalami Nyanyian Gus Alex Soal 3.000 Riyal Untuk Anggota DPR
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Tutup Izin Lima Perusahaan di Kalbar
Peringati Hapelnas, Bank BSN Pacu Layanan dan Apresiasi Nasabah
Ingat, RUU Perampasan Aset, Bukan Semata Untuk Harta Hasil Tipikor





