Perbarindo dan OJK Sepakat Dorong BPR Untuk IPO, Ini Beberapa yang Beraset Jumbo
:
0
Kiri-Kanan: Ketua Umum DPP Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah dan Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santos. Foto Rizki/EmitenNews
EmitenNews.com -Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) meluncurkan nama baru BPR yang berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), yang disahkan pada 12 Januari 2023. Dalam UU tersebut, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) juga berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Melalui aturan yang juga disebut Omnibus Law Sektor Keuangan itu, pemerintah bahkan mengganti kepanjangan BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengeluarkan aturan yang mewajibkan BPR/BPRS memiliki modal inti minimum Rp 6 miliar pada akhir 2024.
Ketua Umum DPP Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Tedy Alamsyah menyampaikan aksi korporasi berupa Initial Public Offering (IPO) merupakan peluang bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) untuk mendapatkan dana murah.
“BPR/ BPRS bisa melakukan Go Public (IPO). Ini tentu merupakan peluang untuk mendapatkan pendanaan murah,” ujar Tedy setelah acara “Fun Walk BPR/ BPRS” di kawasan GBK, Jakarta, Minggu.
Dia menyebut, industri BPR/ BPRS saat ini berperan cukup strategis dalam perekonomian Indonesia, terutama dalam mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Related News
Bacakan Pleidoi, Nadiem Sedih Disebut Penjahat Kerah Putih
Butuh Sepertiga Luas Batam di Jawa Untuk Bangun PLTS 100 GW
Segera Panggil Dua Anggota DPR, KPK Pastikan tak ada Tekanan Politik
Tuntaskan Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Periksa 20 Forwarder
Usai Musim Haji, KPK Limpahkan Kasus Korupsi Yaqut ke Pengadilan
Di Depan Umat Buddha, Wapres Ajak Umat Jadi Pelopor Perdamaian





