Pergantian Deputi Gubernur BI di Antara Nilai Tukar dan Independensi
Dewan Gubernur BI saat menyampaikan hasil RDG Desember 2025. FOTO-DOK Bank Indonesia
EmitenNews.com - Pergantian posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia tengah ramai diperbincangkan. Ini setelah Juda Agung mengajukan pengunduran diri ke Presiden RI Prabowo Subianto pada 13 Januari 2026.
Sekilas profil Juda, pria kelahiran Pontianak 62 tahun silam itu telah menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.147/P Tahun 2021 tanggal 24 Desember 2021, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 6 Januari 2022 dengan masa jabatan sampai 2027.
Sebelum mengisi jabatannya itu, Juda menjabat sebagai Asisten Gubernur yang membawahi Stabilitas Sistem Keuangan dan Kebijakan Makroprudensial periode 2020-2022. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Internasional Monetary Fund (IMF) di Washington DC, Amerika Serikat periode 2017-2019.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan, atas kekosongan jabatan Deputi Gubernur tersebut maka Gubernur Bank Indonesia telah merekomendasikan calon kepada Presiden. Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
Hal ini diatur pada Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 UU Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah oleh UU No. 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Ramdan juga menerangkan, Bank Indonesia akan tetap fokus pada tugas utama untuk mencapai dan memelihara stabilitas nilai rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sistem keuangan yang mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Termasuk saat ini Bank Indonesia akan fokus pada pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur Januari 2026 yang keputusannya akan diumumkan pada hari ini (Rabu, 21/1).
Nilai Tukar Rupiah dan Independensi
Kekosongan posisi Deputi Gubernur langsung memunculkan beragam spekulasi yang akan mengganti Juda. Beberapa nama pun muncul.
Mulai dari Wakil Menteri Keuangan Thomas Aquinas Muliatna Djiwandono hingga pejabat internal BI yakni Dicky Kartikoyono dan Solikin M. Juhro. Dua nama terakhir disebut paling berpeluang menggantikan Juda sebagai Deputi Gubernur, namun nama Thomas tetap tak kalah bersaing.
Menanggapi kabar itu, Head of Research and Chief Economist Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto melihat, pergantian posisi Deputi Gubernur BI tersebut ada keterkaitan nilai tukar rupiah yang terus merosot. Jika mengacu kurs JISDOR, nilai tukar rupiah hingga 20 Januari 2026 sudah melemah 1,56% dari posisi akhir 2025 Rp16.720 per USD menjadi Rp16.981 per USD.
"Isu tentang independensi memang sudah dalam beberapa bulan terakhir dirasakan oleh pasar, dan saya rasa Rupiah sudah priced in akan kemungkinan yang menggantikan Thomas Djiwandono," kata Rully kepada Emitennews.com.
Namun menurut Rully, nama pengganti Juda paling cocok adalah Solikin karena paling familier dan sering berinteraksi dengan ekonom, serta memiliki background paling cocok untuk posisi tersebut.
Meski begitu, jika pada akhirnya Thomas yang menggantikan Juda, Rully berpendapat, independensi BI masih bisa terjaga, karena saat ini Dewan Gubernur BI masih didominasi oleh para profesional, "Seperti terutama Pak Perry W, Bu Destry D, dan lainnya."
Rully pun berharap Rupiah akan lebih stabilize dalam jangka menengah-panjang. "Karena saya melihat sudah ada tanda-tanda perbaikan ekonomi, antara lain pertumbuhan kredit yang membaik dan juga PMI manufacturing," ucap dia.
Rully menerangkan, sepanjang tahun ini mungkin range pergerakan nilai tukar rupiah agak melebar. Mirae Asset masih melihat adanya ruang apresiasi apabila ada sinyal dari The Fed untuk menurunkan suku bunga dengan asumsi berbagai data menunjukkan adanya pelemahan ekonomi.
Dari situ, Rully memperkirakan, nilai tukar rupiah akan bergerak pada kisaran Rp16.400-Rp16.900. "Tapi mungkin dalam jangka pendek lebih ke Rp16.700-Rp16.900," pungkas Rully. (*)
Related News
Sumber Ketidakpastian, Isu Deputi Gubernur BI Bisa Kerek Premi Risiko
Pemerintah Minta Dukungan Dunia Usaha Untuk Percepat Aksesi ke OECD
Di Tengah Isu Deputi Gubernur, BI Tetap Gacor Rilis Sekuritas Valas
OJK Kini Bisa Gugat Jasa Keuangan Yang Rugikan Konsumen
Tancap Rp35.000 Per Gram, Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru
Wamenkeu Sebut APBN dan Danantara Dua Lengan Fiskal Kita





