Perhatian! Beli BBM Subsidi tak Lagi Wajib Unduh Aplikasi MyPertamina
Ilustrasi SPBU Pertamina. dok. Autofun.
EmitenNews.com - Perhatian!. Masyarakat bisa menggunakan QR Code versi cetak ketika ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite di SPBU. Jadi, konsumen tidak lagi wajib mengunduh aplikasi MyPertamina, seperti dipersyaratkan sebelumnya.
Dalam keterangannya Rabu (14/8/2024), Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU.
“Jadi, tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU,” kata Heppy Wulansari.
Mekanisme tersebut bisa digunakan oleh masyarakat pengguna kendaraan roda empat, atau mobil.
Pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pembelian BBM bersubsidi pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat masih dibuka untuk masyarakat.
Pendaftaran berlaku di wilayah tahap 1 yaitu Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non JAMALI lainnya. Yaitu Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Selain itu, masyarakat bisa mendaftar melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mendapatkan QR Code.
Satu hal, masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi, dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.
Pendaftaran tahap ini difokuskan untuk mencocokkan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.
Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Menurut Heppy Wulansari, melalui pendataan, diharapkan penyaluran BBM bersubsidi dapat lebih termonitor dan mencegah kecurangan atau penyalahgunaan di lapangan.
“Dengan begitu BBM bersubsidi tersalurkan bagi masyarakat yang memang berhak," ujar Heppy Wulansari. ***
Related News
Harga Referensi CPO Periode November 2025 Naik Tipis Jadi USD963,75/MT
Presiden Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
91,8 Persen Pemerintah Daerah Telah Terapkan Digitalisasi Pembayaran
Target 12 PSN Senilai Rp270 Triliun, Tuntas Hingga Akhir 2025
Industri Agro Sumbang 52,07 Persen PDB pada Semester I 2025
Sejumlah Indikator Ekonomi dalam Tren Positif, Utilisasi Meningkat





