EmitenNews.com-PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan penyertaan modal sebesar Rp30 miliar. Aksi ini akan ditempuh melalui mekanisme penerbitan 30.000 lembar saham baru oleh PT Masaji Prayasa Cargo (MPC) yang nantinya akan diserap oleh Perseroan.

 

Patut diketahui, transaksi penyertaan modal ini bukan merupakan Transaksi Material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (selanjutnya disebut POJK 17/2020) mengingat nilai transaksi tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan.

 

Dalam Prospektus ringkasnya, Manajemen SMDR menyampaikan bahwa transaksi penyertaan modal oleh Perseroan kepada MPC diharapkan dapat memperbaiki dan memperkuat kondisi ekuitas dan posisi keuangan MPC, sehingga diharapkan dapat meningkatkan peluang MPC untuk memenangkan tender pekerjaan dan proyek-proyek strategis sekaligus memberikan nilai tambah bagi Perseroan yang sejalan dengan kepentingan pemegang saham.

 

"Hal ini juga sekaligus sejalan dengan rencana Perseroan untuk dapat meningkatkan kepemilikan saham dalam MPC,"tulis Manajemen SMDR.