Perkuat Jaringan, Primadaya (PDPP) Sewa Lahan Seluas 1.520 Meter Persegi di Bantar Gebang

EmitenNews.com - Primadaya Plastisindo (PDPP) menyewa bangunan senilai Rp456 juta. Bangunan seluas 1.520 meter persegi itu, berlokasi di Ciketing Selatan, Ciketing Udik, Bantar Gebang. Bangunan itu disewa dari Aneka Investama.
Bangunan tersebut dipergunakan perseroan sebagai gudang bahan baku. Di mana, sewa menyewa tersebut telah dilakukan sebelum perseroan melaksanakan penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO), dan telah diungkapkan dalam prospektus.
”Atas sewa menyewa tersebut, perseroan akan membayar biaya sewa Rp456 juta kepada PT Aneka Investama. Di mana, pembayaran akan dilakukan dalam satu tahap alias langsung lunas,” tulis Kennie Angesty, Direktur Utama Primadaya Plastisindo.
PT Aneka Investama merupakan perusahaan yang sejumlah 404.000 sahamnya dimiliki Lim Kim Guan, selaku direktur perseroan. Lim Kim Guan, juga menjabat sebagai Direktur Utama pada PT Aneka Investama.
Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Nilai transaksi tersebut juga tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. (*)
Related News

Trimegah Sekuritas Indonesia (TRIM) Siap Lunasi Obligasi Rp388 Miliar

Tambah Kepemilikan, Robby Kini Kuasai 11,34 Persen Saham WOWS

11 Juli 2025, Satu Visi Putra (VISI) Siap Bagikan Dividen Rp3 Miliar

Ditunjuk Pimpin Amman Mineral (AMMN), Arief Sidarto Berterima Kasih

Emiten Tommy Soeharto (GTSI) Ini Setujui Bagi Dividen Rp23,7 Miliar

Dividen Rp1,62 Miliar, CHIP Targetkan Kinerja Tumbuh 10 Persen di 2025