Perkuat Jaringan, Primadaya (PDPP) Sewa Lahan Seluas 1.520 Meter Persegi di Bantar Gebang
:
0
EmitenNews.com - Primadaya Plastisindo (PDPP) menyewa bangunan senilai Rp456 juta. Bangunan seluas 1.520 meter persegi itu, berlokasi di Ciketing Selatan, Ciketing Udik, Bantar Gebang. Bangunan itu disewa dari Aneka Investama.
Bangunan tersebut dipergunakan perseroan sebagai gudang bahan baku. Di mana, sewa menyewa tersebut telah dilakukan sebelum perseroan melaksanakan penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO), dan telah diungkapkan dalam prospektus.
”Atas sewa menyewa tersebut, perseroan akan membayar biaya sewa Rp456 juta kepada PT Aneka Investama. Di mana, pembayaran akan dilakukan dalam satu tahap alias langsung lunas,” tulis Kennie Angesty, Direktur Utama Primadaya Plastisindo.
PT Aneka Investama merupakan perusahaan yang sejumlah 404.000 sahamnya dimiliki Lim Kim Guan, selaku direktur perseroan. Lim Kim Guan, juga menjabat sebagai Direktur Utama pada PT Aneka Investama.
Transaksi itu, bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020. Nilai transaksi tersebut juga tidak melebihi 0,5 persen dari modal disetor atau tidak melebihi jumlah Rp5 miliar, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/POJK.04/2020. (*)
Related News
SILO Ngebut di Awal 2026, Laba Melonjak Hampir 15 Persen!
LABA Terus Jualan Saham KRYA, Nilainya Tembus Rp6,63M di April 2026
Penjualan CLEO Meningkat 15,8 Persen Q1-2026, Tiga Pabrik Baru Dikebut
Kinerja Chitose (CINT) Tumbuh di Q1-2026, Target Segini di Akhir Tahun
Turnaround ICON dari Rugi Beruntun Jadi Laba Rp5,87 Miliar di 2025
GOTO Respons Perpres Ojol, Danantara Bakal Jadi Pemegang Saham?





