EmitenNews.com - Akta Penggabungan enam BUMN Pangan dalam BUMN Klaster Pangan telah ditandatangani pada Kamis (2/12/2021). Melalui penandatanganan Akta merger tersebut, telah dilaksanakan penggabungan enam BUMN Pangan menjadi hanya tiga. Ini salah satu proses menuju holding pangan yang dilakukan Kementerian BUMN.


PT Bhanda Ghara Reksa dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia dan penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri. Penandatanganannya oleh masing - masing Direktur Utama BUMN Pangan, berlangsung di Kementerian BUMN, Jakarta.


Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury mengatakan bahwa penggabungan BUMN ini merupakan momentum penting dalam rangka menuju holding BUMN Pangan. Salah satu proses menuju holding pangan adalah merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan.


"Kita bersama-sama telah menyaksikan penggabungan BUMN Pangan dan berkomitmen bahwa merger dari 6 BUMN Pangan menjadi 3 BUMN Pangan merupakan bagian dari rangkaian besar proses pembentukan Holding BUMN Pangan untuk meningkatkan ketahanan pangan Indonesia melalui revitalisasi, penyegaran serta peningkatan kinerja BUMN Pangan," kata Pahala Mansury.


Peningkatan ketahanan pangan Indonesia, menurut Pahala Mansury, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka mencapai visi 2045 yang bisa direalisasikan melalui upaya peningkatan ketahanan pangan di Indonesia.


"Kita sama - sama mengetahui jumlah penduduk di Indonesia terus tumbuh dan sudah tentu kebutuhan utama adalah pangan. Karenanya melalui peran BUMN Pangan nanti kita terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang pangan," terangnya.


Tujuan pembentukan holding pangan melalui fase penggabungan BUMN Pangan ini, bagaimana meningkatkan inklusivitas, melakukan pemberdayaan nelayan, petani dan juga para peternak. Ini bukan sesuatu hal yang tidak mungkin. Karena penerapan teknologi yang baik, peningkatan produktivitas dan juga meningkatkan kesejahteraan para petani, nelayan.


Untuk itu diharapkan market share dari BUMN pangan di masing-masing komoditas pangan akan beroperasi dengan adanya peningkatan produktivitas dan juga peningkatan kemampuan untuk meningkatkan kompetitif pangsa pasarnya.


Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Arief Prasetyo Adi menambahkan bahwa penggabungan BUMN Pangan merupakan fase kedua menuju Holding BUMN Pangan. Rajawali Nusantara Indonesia dipersiapkan Kementerian BUMN sebagai induk Holding BUMN Pangan.


"Penggabungan BUMN Pangan akan memperkuat ekosistem end to end pangan, mulai hulu sektor pertanian, perikanan, peternakan, garam dan di hilir Perdagangan dan Logistik Indonesia," terang Arief.


Pada kegiatan penandatanganan Akta Penggabungan BUMN Pangan, Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham turut menetapkan jajaran Komisaris dan jajaran Direksi PT Sang Hyang Seri, PT Perikanan Indonesia, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.


Jajaran Komisaris dan Direksi PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero):

Komisaris Utama: Herman Heru Suprobo

Komisaris Independen: Muhammad Kapitra Ampera

Komisaris: Hamli

Komisaris: Setiawan Wangsaatmaja