EmitenNews.com - PT Bank Ganesha Tbk. (BGTG) terus memperkuat kinerja bisnis hingga Triwulan III 2026. Emiten industri keuangan dan perbankan itu, melakukan melalui optimalisasi penyaluran kredit, pengelolaan pendanaan yang terukur, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan usaha. 

Di tengah dinamika industri perbankan yang terus berkembang, Bank Ganesha berfokus pada penguatan fundamental bisnis dan pengelolaan sumber daya secara efektif. Sasarannya, mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.

Per 30 September 2026, total aset Bank Ganesha tercatat Rp10,88 triliun, dengan penyaluran kredit mencapai Rp6,32 triliun. Dibandingkan posisi 31 Desember 2025, kredit tumbuh sekitar 8,6% dari Rp5,82 triliun. Pertumbuhan tersebut mencerminkan upaya Perseroan dalam memperkuat fungsi intermediasi perbankan melalui penyaluran pembiayaan yang terukur, selektif, dan berorientasi pada kualitas aset dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Dalam siaran pers BGTG,Jumat (30/10/2026), manajemen mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp6,82 triliun pada akhir September 2026. Struktur DPK ditopang oleh giro sebesar Rp882,66 miliar, tabungan Rp683,23 miliar, dan deposito Rp5,25 triliun. Pengelolaan struktur pendanaan tersebut menjadi bagian dari upaya Bank Ganesha dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan likuiditas, kesinambungan penyaluran kredit, dan efisiensi biaya dana.

Bank Ganesha Bukukan Laba Sebelum Pajak 

Dalam aspek profitabilitas, Bank Ganesha membukukan laba sebelum pajak Rp224,61 miliar dan laba setelah pajak sebesar Rp175,19 miliar hingga 30 September 2026. Ini menunjukkan kemampuan Perseroan dalam mempertahankan kinerja positif di tengah dinamika bisnis perbankan, sekaligus menjadi landasan untuk terus memperkuat efektivitas pengelolaan aset dan liabilitas serta meningkatkan kualitas pertumbuhan bisnis.

Manajemen mengungkapkan, ke depan, Bank Ganesha akan terus mengarahkan strategi bisnis pada pertumbuhan kredit berkualitas, penguatan basis pendanaan, pengelolaan likuiditas secara prudent, serta peningkatan efektivitas operasional dan pengendalian risiko. 

Penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), manajemen risiko yang memadai, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulator selalu menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan. ***