EmitenNews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan resmi melaksanakan penerbangan perdana subsidi angkutan udara perintis Koordinator Wilayah (Korwil) Gorontalo Tahun Anggaran 2026, Selasa (13/1/2026). Layanan ini dilayani oleh PT Asi Pudjiastuti Aviation (Susi Air) menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan C 208 B berkapasitas 12 penumpang.

Program angkutan udara perintis tersebut menghubungkan wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah melalui sejumlah rute strategis yang melayani mobilitas masyarakat antardaerah, khususnya di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP). Operasional penerbangan dijadwalkan berlangsung Senin hingga Sabtu.

Rute penerbangan perintis yang dilayani meliputi:

Senin: Manado–Siau–Naha (PP) dan Manado–Melonguane–Miangas (PP);
Selasa: Manado–Bolaang–Gorontalo, Gorontalo–Luwuk–Banggai Laut (PP), dan Gorontalo–Bolaang–Manado;
Rabu: Manado–Siau–Naha (PP) dan Manado–Melonguane–Miangas (PP);
Kamis: Manado–Bolaang–Gorontalo, Gorontalo–Pohuwato (PP), serta Gorontalo–Luwuk–Banggai Laut (PP);
Jumat: Gorontalo–Luwuk–Banggai Laut (PP) dan Gorontalo–Bolaang (PP);
Sabtu: Manado–Melonguane (PP).

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado, Ambar Suryoko, menegaskan bahwa penyelenggaraan angkutan udara perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin konektivitas dan pemerataan layanan transportasi di kawasan 3TP.

“Penerbangan perintis berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di wilayah 3TP. Waktu tempuh dapat dipersingkat dan menjadi moda alternatif masyarakat untuk beraktivitas ke luar daerah, yang pada akhirnya mendorong peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Ambar dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik.

Ia menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2026 terdapat peningkatan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satunya pada rute Manado–Melonguane yang meningkat dari dua kali menjadi tiga kali penerbangan per minggu, berdasarkan hasil evaluasi atas tingginya kebutuhan masyarakat dan pentingnya menjaga kesinambungan konektivitas antardaerah.

Selain subsidi penumpang, pemerintah juga menyediakan subsidi angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa subsidi ongkos angkut avtur pada Tahun Anggaran 2026. Subsidi tersebut dialokasikan sebanyak 540 drum avtur yang ditempatkan di Bandar Udara Naha dan Bandar Udara Melonguane.

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga agar biaya avtur yang ditanggung Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) tetap setara dengan bandar udara yang telah memiliki Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Pertamina Aviation, sehingga keberlanjutan layanan penerbangan perintis dapat terjaga.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan angkutan udara perintis, termasuk aspek keselamatan penerbangan, kepatuhan operasional, serta kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan operator penerbangan untuk memastikan seluruh aspek keselamatan, operasional, dan pelayanan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Ambar.(*)