EmitenNews.com - Adhi Commuter Properti (ADCP) menggunakan fasilitas perbankan senilai Rp199,87 miliar. Pinjaman dari Bank Negara Indonesia (BBNI) itu, milik Adhi Karya (ADHI), induk usaha Adhi Properti. Transaksi penggunaan fasilitas perbankan itu, telah diteken pada 21 Agustus 2023. 


Fasilitas kredit sebesar itu, terdiri dari utang pokok atas fasilitas perbankan Rp192,56 miliar, dan bunga atas fasilitas perbankan senilai Rp7,31 miliar.  Adhi Properti, anak usaha Adhi Karya dengan kepemilikan 89,9995 persen. Transaksi afiliasi itu, suatu transaksi antara anak usaha dengan induk perusahaan.


Transaksi itu, memiliki manfaat yaitu membantu Adhi Properti dalam menunjang kegiatan usaha. Yaitu untuk pengembangan properti sekitar transportasi publik. ”Salah satunya yaitu LRT Jabodebek yang telah beroperasi,” tulis Bayu Purwana, Corporate Secretary Adhi Properti. 


Berdasar perjanjian pengakuan utang antara Adhi Karya, dan Adi Properti dengan Nomor: 031-2/2023/039, pada 21 Agustus 2023, para pihak menerangkan, dan menyatakan hal-hal sebagai berikut, Adhi Properti telah menggunakan fasilitas perbankan milik Adhi Karya di Bank Negara Indonesia untuk keperluan operasional.


Adhi Properti telah mengirimkan surat permohonan kepada Adhi Karya untuk melakukan pembayaran terlebih dahulu atas outstanding penggunaan fasilitas perbankan oleh Adhi Properti di Bank Negara Indonesia berdasar dokumen Nomor: 239/ADCP-VI/2023 tanggal 11 Mei 2023.


Adhi Karya telah melakukan pembayaran kepada Bank Negara Indonesia atas outstanding penggunaan fasilitas perbankan sebesar Rp199,87 miliar. Para pihak sepakat, dan Adhi Properti berjanji untuk melunasi seluruh jumlah nilai utang kepada Adhi Karya apabila telah mendapat pendanaan baik melalui proses sukuk dan/atau bridging dari bank dan/atau lembaga keuangan dan/atau pihak lainnya yang dijadwalkan paling lambat pada 31 Desember 2023. (*)