EmitenNews.com - PT Bank IBK Indonesia (AGRS) bakal menggeber right issue senilai Rp1,2 triliun. Itu dengan menerbitkan 10.927.288.443 alias 10,92 miliar saham pada harga pelaksanaan Rp110 per lembar. Penambahan modal baru dari portepel itu, dibekali nilai nominal Rp100 per saham. 


Setiap pemegang 499 saham lawas dengan nama tercatat dalam daftar pemegang saham pada 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB berhak atas 309 HMETD. IBK, sebagai pemegang saham utama akan melaksanakan sebagian haknya untuk membeli saham baru sampai jumlah Rp999,99 miliar atau 9.090.909.090 saham. Apabila saham baru itu, tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lain yang memesan lebih besar dari haknya secara proporsional.


Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih ada sisa saham, pembeli siaga akan membeli sisa saham tersebut maksimum Rp22 miliar atau maksimal 200 juta saham. Kalau masih ada sisa saham dari jumlah ditawarkan, sisa saham tidak akan dikeluarkan dari portepel. Pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan mengalami dilusi maksimum 34,47 persen.


Dana hasil right issue, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan seluruhnya untuk penambahan modal kerja bank. Di mana, seluruhnya untuk penyaluran kredit. Per akhir 2021, Bank IBK mengklaim memiliki modal inti sebesar Rp2,9 triliun. Perseroan memastikan pemegang saham pengendali, Industrial Bank of Korea dengan koleksi 91,34 persen saham akan melakukan penambahan modal agar sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 


Pada POJK 12/POJK.03/2020 tertulis bank harus memenuhi modal inti paling sedikit Rp3 triliun pada 31 Desember 2022. Mengacu informasi Januari 2022, manajemen Bank IBK mengklaim sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB) pada 2022, PSP akan menyetor modal pada akhir 2022 untuk memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun.


Sampai kuartal III-2021, Bank IBK mengelola aset Rp12,73 triliun. Lalu, menyalurkan jumlah kredit per September 2021 tercatat Rp5,65 triliun dengan menghimpun dana pihak ketiga Rp6,31 triliun. Bank IBK mencatat rugi bersih hingga kuartal III-2021 senilai Rp2,04 miliar. Jumlah itu lebih baik dibanding periode sama 2020 mencapai Rp97,53 miliar. (*)