EmitenNews.com - Bank Mayapada (MAYA) milik Sri Tahir akan menggeber right issue maksimal 27 miliar lembar. Pengeluaran saham baru seri B itu, dibalut dengan nilai nominal Rp100. 


Seluruh dana dari hasil right issue, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan sebagai komponen modal inti (Tier-1), dan modal kerja dalam pengembangan usaha terutama dalam pemberian kredit. 


Tindakan korporasi itu, diharap dapat memperkuat struktur permodalan sehingga dapat menambah kemampuan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan, dan daya saing dalam industri serupa. Dengan begitu, diharap pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan. 


Selain itu, penambahan modal tersebut juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan. Rencana tersebut tentu harus mendapat izin dari para pemegang saham. Tanpa restu pemodal, tindakan tersebut tidak bisa dipentaskan.


Oleh karena itu, guna memuluskan rencana tersebut, perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 2 Oktober 2023. Investor berhak terlibat dalam rapat akbar itu, harus tercatat, dan terdaftar sebagai pemegang saham pada 7 September 2023 pukul 16.00 WIB. Pemegang saham dalam penitipan kolektif Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) harus mendaftarkan diri melalui KSEI untuk mendapat konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR). 


Persetujuan investor itu, nanti akan menjadi pengganti keputusan RUPSLB pada 29 November 2022 silam. Kala itu, perseroan mengantongi restu untuk menggelar right issue 20 miliar saham seri B bernominal Rp100, atau dengan total nominal Rp2 triliun. ”Menilik kondisi pasar, perseroan mengajukan izin peningkatan jumlah emisi right issue menjadi 27 miliar eksemplar,” tulis Hariyono Tjahjarijadi, Direktur Utama Bank Mayapada. (*)