EmitenNews.com - Merdeka Gold (MDKA) meracik private placement maksimal 2.447.298.377 helai alias 2,44 miliar lembar. Pengeluaran saham baru tersebut setara dengan 10 persen dari jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Saham anyar tersebut dijajakan dengan nilai nominal Rp20. 

Tindakan korporasi itu, akan digeber setelah mendapat izin dari investor. Nah, untuk memperoleh persetujuan pemodal itu, perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan pada 11 Juni 2026. Peserta berhak ikut terlibat dalam ajang itu, harus tercatat sebagai pemegang saham pada 19 Mei 2026. 

Tindakan itu, dilatari oleh kepentingan untuk pengembangan kegiatan usaha, dan upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi, perseroan perlu memperkuat struktur permodalan. Melalui private placement, perseroan diharapkan mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perseroan.

Berdasar skenario, dana hasil private placement akan digunakan oleh perseroan sebagai berikut. Sebesar 30 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja, dan grup perseroan; dan/atau, pengembangan usaha perseroan dan grup.

Baik itu dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham serta metode transaksi sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan kegiatan usaha perseroan, dan grup perseroan. (*)