Perkuat Peran, Jasindo Lindungi 20.838 Aset Negara Berbasis Risiko
:
0
PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Dok. Jasindo.
EmitenNews.com - PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo memperkuat perannya sebagai mitra pengelolaan risiko pemerintah melalui perlindungan Barang Milik Negara (BMN) berbasis risiko. Asuransi Jasindo melindungi 20.838 Objek Aset Negara dengan Nilai Pertanggungan sampai Rp29,19 Triliun
Sebagai bagian dari Holding IFG dan Danantara Indonesia, Asuransi Jasindo menjalankan peran tersebut sebagai Ketua Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (KABMN). Pendekatan ini untuk memastikan perlindungan aset negara dilakukan secara terukur, sesuai tingkat risiko, serta mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Kebutuhan perlindungan BMN masih terbuka luas. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru sekitar 20% BMN yang telah mendapatkan perlindungan asuransi, khususnya melalui KABMN.
Perluasan perlindungan pun tidak hanya bergantung pada kapasitas industri asuransi, tetapi juga kesiapan data aset, penetapan prioritas, ketersediaan anggaran, dan koordinasi antarkementerian serta lembaga.
Dalam keterangannya Selasa (13/10/2026), Direktur Operasional Asuransi Jasindo Ocke Kurniandi mengatakan, pengelolaan risiko aset negara, terutama yang memiliki nilai dan fungsi strategis, membutuhkan pendekatan menyeluruh. Asuransi menjadi salah satu instrumen perlindungan, tetapi harus didukung identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko yang tepat.
Sebagai Ketua KABMN, Jasindo melihat perlindungan BMN perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan risiko aset negara. Jadi, perlindungan tidak hanya ditentukan dari berapa banyak aset yang diasuransikan, tetapi berdasarkan karakteristik, nilai, tingkat risiko. Juga dampaknya terhadap keberlangsungan fungsi aset, termasuk pelayanan publik.
Pengelolaan Risiko Sejak Tahap Identifikasi dan Penilaian
Pendekatan tersebut memungkinkan pengelolaan risiko dilakukan sejak tahap identifikasi dan penilaian, mitigasi, perlindungan melalui asuransi, hingga pemulihan ketika risiko terjadi. Dengan demikian, asuransi menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjaga keberlangsungan aset dan layanan publik.
Implementasi pendekatan itu terlihat dalam program Asuransi Barang Milik Negara (ABMN) melalui skema Pooling Fund Bencana (PFB). Program tersebut didukung aplikasi SIMBA, inovasi Asuransi Jasindo untuk pengelolaan perlindungan aset negara.
Data yang ada menyebutkan, pada 2026, program ABMN-PFB telah memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek BMN dengan total nilai pertanggungan mencapai Rp29,19 triliun. Aset yang dilindungi antara lain bangunan pendidikan, fasilitas kesehatan, dan gedung perkantoran pemerintah.
Related News
Peraih Nobel Beber Pelaku Usaha Indonesia Sulit Naik Kelas
IMF Proyeksikan Ekonomi Global 3,1%, Tekanan Energi Mengintai
Harga Emas Turun ke USD4.150, Sentimen Dolar Tekan Logam Mulia
Aksi Jual AI Hantam Pasar Asia, Nikkei Anjlok 2 Persen
Dolar Perkasa di 158 Yen, Rupiah Terancam Terdepresiasi
Perluas Basis Penerimaan Negara, Celios Usul Kejar Pajak Superkaya





