Perluas Pasar Eropa, Pemerintah Indonesia Gandeng Swiss Kerja Sama Promosi Perdagangan
                                    Kementerian Perdagangan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Swiss dalam kerja sama promosi perdagangan. Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Didi Sumedi, dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (17/3/2023). dok. Kemendag. JPNN.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) sejak implementasi Indonesia-EFTA (European Free Trade Association) Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November 2021, menunjukkan total perdagangan Indonesia dan Swiss pada 2022 tercatat sebesar USD2,75 miliar. Terjadi kenaikan sampai 38 persen dibandingkan 2021.
Total ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar USD1,88 miliar. Terjadi peningkatan 43 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan, impor Indonesia dari Swiss tahun 2022 mencapai USD868,6 juta, atau naik 28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu pada 2022, ekspor produk kayu olahan dan furnitur mencapai USD1,4 juta, atau naik lebih dari 100 persen dibandingkan 2021. Sementara itu, produk bahan-bahan alami (natural ingredients) dan minyak esensial (essential oils) tercatat senilai USD6,6 juta. Juga terjadi kenaikan sampai 67 persen dibanding tahun sebelumnya. Untuk produk perikanan senilai USD755 ribu, atau naik 27 persen dibanding 2021.***
Related News
                            Sistem Keuangan Stabil, KSSK Tetap Waspadai Berbagai Risiko Global
                            ACC Luncurkan Mobile Branch Untuk Tingkatkan Pembiayaan di 2026
                            Produksi Minyak Harian November Lampaui Target Lifting APBN
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                            Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




