EmitenNews.com - PT SLJ Global (SULI) melahirkan anak usaha berlabel PT Orimba Alam Kreasi (OAK). Pembentukan entitas usaha itu, untuk perluasan bidang usaha industri perkayuan terpadu. Itu sesuai core business perseroan selama ini.


Pendirian anak usaha itu berdasar akta pendirian perseroan terbatas nomor 02 tanggal 2 Juli 2022, dan keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia nomor AHU-0044653.AH.AH.01.01. tahun 2022 tentang pengesahan pendirian badan hukum perseroan terbatas PT Orimba Alam Kreasi pada 5 Juli 2022. 


”Anak usaha itu fokus pada bidang industri perkayuan terpadu dengan komposisi kepemilikan saham oleh perseroan sebesar 99,92 persen,” sebagaimana ditulis Amir Sunarko, Presiden Direktur SLJ Global. 


Pendirian anak usaha tersebut tidak berdampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan terbuka. ”Sampai saat ini belum ada dampak apapun yang timbul terhadap kegiatan operasional perseroan,” ucapnya. (*)