Persaingan Kian Sengit, ini 33 Nama Calon DK OJK yang Dinyatakan Lolos Tahap II
:
0
EmitenNews.com - Bursa Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 atau jilid III telah menetapkan 33 peserta yang lolos tahap II. Panitia Seleksi Pemilihan yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan sejumlah nama yang dinyatakan layak menuju tahap berikutnya untuk memimpin OJK.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tulis Ketua Pansel Sri Mulyani Indrawati dalam surat pengumuman tertanggal 20 Februari 2022.
Seleksi tahap II merupakan penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah. Sebanyak 33 peserta dari 155 peserta yang lolos tahap I, dinyatakan lolos tahap II oleh Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027.
Dari 33 orang yang dinyatakan lolos, tercatat nama-nama yang banyak dijagokan yaitu Mirza Adityaswara, Mahendra Siregar, dan Mohamad Fauzi Maulana Ichsan. Selain itu, ada juga nama Anggota Komisioner OJK Jilid II Hoesen dan Tirta Segara. Nama Dirut BEI Inarno Djajadi juga lolos seleksi tahap II.
Berikut daftar lengkap ke-33 peserta yang lolos seleksi tahap II ini adalah:
1- Firmansyah N. Nazaroedin : Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan
2- Dian Ediana Rae : Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Periode 2020-2021
3- Iskandar Simorangkir : Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4- Junino Jahja : Dosen, Universitas Indonesia
5- Mahendra Siregar : Wakil Menteri Luar Negeri, Kementerian Luar Negeri
Related News
Akhir Kisah Sepinya Bandara Kertajati, Siap jadi Bengkel Hercules AS
Soal BUMN Ekspor SDA, Pengusaha Sawit Ingatkan Potensi Bumerang
Prabowo dapat Pesan Soal Gagalnya Tata Niaga Cengkeh di Era Orde Baru
Tugas Baru Prajurit TNI, Nanam Kedelai, Jadi Guru Sampai Imam Masjid
Kejar Bandar Narkoba Pria dengan Banyak Alias, Polri Ajukan RNI
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Empat Saham Big Bank Kompak Menguat





