EmitenNews.com - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) akan melakukan perdagangan kredit karbon dari PLTP Lahendong Unit 5 dan 6 dengan potensi nilai transaksi sebesar USD 1.934.235 kepada PT Pertamina Power Indonesia.

 

Pertamina Power Indonesia selaku pemegang 69 persen saham perseroan,telah menjaring dan cukup dikenal sebagai perwakilan dari Pertamina Group sebagai pemain dalam bisnis perdagangan kredit karbon.

 

“Berangkat dari ini, PPI telah memiliki dan menjalin beberapa potential off taker dengan variasi informasi harga yang didapat agar proyek Karbon Kredit Area Lahendong 5 & 6 dapat terjual dengan harga yang lebih tinggi,” tulis manajemen PGEO dalam keteranganm resmi, Kamis (13/4/2023).

 

Patut dicatat, jika Pertamina Power Indonesia belum berhasil menjual kredit karbon kepada pihak lain dalam waktu tertentu, PGEO belum mendapat bayaran.

 

Perlu diperhatikan juga, bahwa meskipun proyeksi dan ramalan bisnis perdagangan karbon cukup menjanjikan di Indonesia selama beberapa tahun ke depan, namun dalam waktu dekat ini, masih belum terlihat adanya regulasi dari Pemerintah Indonesia maupun instansi/Lembaga terkait yang mendukung bisnis perdagangan kredit karbon yang dimiliki Pertamina Group, khususnya untuk Area Lahendong 5 & 6.

 

Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi PPI dalam memastikan penjualan Karbon Kredit Area Lahendong 5 & 6 di pasar karbon secara sukarela, ditambah dengan kondisi harga karbon kredit yang relatif masih rendah.