Pesawat SAM Air yang Hilang Kontak di Papua Pegunungan Ditemukan, Kondisinya Hancur
Pesawat SAM Air yang Hilang Kontak di Papua Pegunungan Ditemukan dalam keadaan hancur. dok. Tim SAR. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Pesawat SAM Air yang dinyatakan hilang kontak di Papua Pegunungan akhirnya ditemukan. Tim SAR gabungan telah menemukan keberadaan pesawat SAM Air PK-SMW yang sempat hilang kontak di Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Jumat (23/6/2023). Kondisi terakhir dipastikan, pesawat nahas itu, dalam keadaan hancur, dan terbakar.
Kepada pers, Kapolres Yalimo AKBP Rudolof Yabansabra memastikan, pesawat tersebut ditemukan dalam keadaan hancur dan masih berasap. "Sudah ditemukan 12 kilometer dari arah timur Bandara Elelim. Dipastikan pesawat hancur."
Tim SAR gabungan sedang melakukan koordinasi untuk menurunkan tim ke lokasi. Kapolres menyatakan, personel gabungan berkoordinasi untuk turun ke tempat kejadian perkara, dalam upaya evakuasi.
Pesawat SAM Air hilang kontak di Yalimo, tujuh menit usai lepas landas. Sedikitnya dua tim diterjunkan untuk pencarian pesawat yang membawa empat penumpang itu. Pencarian pesawat itu juga juga menggunakan pesawat Pilatus SusiAir. Pesawat tersebut dari Distrik Elelim menuju Distrik Welarek pada pukul 10.53 WIT dan hilang kontak tujuh menit setelah lepas landas.
Total ada enam orang yang ikut dalam penerbangan tersebut, dua orang di antaranya adalah kru, pilot. Sisanya, empat orang adalah penumpang.
Pesawat Cessna 208 milik SAM Air dilaporkan hilang kontak ketika sedang melakukan penerbangan dengan rute Elelim - Welarek, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Jumat (23/6/2023).
Pesawat tersebut hilang kontak pada pukul 11.07 WIT, pada koordinat POIK atau 16 NM arah selatan dari Bandara Elelim. ***
Related News
Kasus Pemerasan Modus Pinjol Ilegal, Polri Buru Dua Warga Asing
Kasus Illegal Access Platform di London, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Belanja Bansos Cair Rp147T, Wamenkeu Klaim Sudah Bantu Konsumsi Warga
Temuan BPOM, Ribuan Obat Ilegal Dijual di Marketplace Sepanjang 2025
Kasus Pajak 2016-2020, Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum
Vonis 4,5 Tahun & Denda Rp500 Juta Untuk Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi





