EmitenNews.com - Kementerian Perdagangan merespon aksi demonstrasi petani sawit di depan Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dalam  demo tersebut mereka meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan larangan eskpor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Larangan itu dituding sebagai penyebab anjloknya harga tandan buah segar (TBS) petani.

 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan larangan ekspor CPO akan kembali dievaluasi jika harga minyak goreng curah menyentuh harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000/liter atau Rp15.500/kilogram. Ia menyebutkan, tidak hanya petani yang butuh ekspor, negara pun butuh ekspor.

 

“Ya, mau gimana lagi?,” kata Oke Nurwan saat mendampingi Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau program Minyak Goreng Rakyat di warung kelontong di daerah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur pada Selasa (17/5/2022). 

 

Ketika harga sudah sesuai HET dan konsisten, Oke memastikan, pemerintah akan membuka kembali keran ekspor CPO. “Masalahnya harga berkelanjutan seberapa lama, ketahanannya. Konsisten gak nih harganya. Makanya pasokan pun dibatasi. Saat ini 200 liter, besok 200 liter. Kalau sekarang dipasok 2.000 liter habis semua.”

 

Parameter harga minyak minyak goreng curah bisa disebut sesuai HET jika mencapai Rp14.000/liter di 10.000 titik pasar tradisional. Oke menyebutkan, untuk itu perlu mendata distributor yang komit, dengan langsung mendaftar untuk menjual harga Rp14.000/liter.