EmitenNews.com - Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (PGAS) menandatangani pakta integritas terhadap pengamanan proyek strategis nasional yakni pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Achmad Muchtasyar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas, bekerja secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga itu.
Menurut Achmad, dukungan Kejaksaan Agung diharapkan dapat membantu tercapainya target sesuai tujuan pembangunan.
"Kejaksaan Agung dan PGN melakukan upaya preventif terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada proyek jargas mencakup soal perizinan ataupun intervensi dari pihak-pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi," katanya.
Related News

Percantik LRT Sentul, ADCP Sodorkan Produk Strategis

Buru Restu Investor, SDMU Private Placement 1,11 Miliar Lembar

Kuartal III-2025, AMMN Habiskan Biaya Eksplorasi USD2,69 Juta

Izin Investor, ROTI Alihkan 50 Juta Saham Hasil Buyback

TINS Sedot Biaya Eksplorasi Rp20,31 M, Telisik Hasilnya

Petrindo (CUAN) Kembangkan Pembangkit Listrik 680 MW USD600 Juta