EmitenNews.com - Subholding Gas Pertamina, PT PGN Tbk (PGAS) menandatangani pakta integritas terhadap pengamanan proyek strategis nasional yakni pembangunan jaringan gas (jargas) untuk rumah tangga.
Penandatanganan pakta integritas disaksikan Direktur D (Pengamanan Pembangunan Strategis) Kejaksaan Agung Hari Setiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar di Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Achmad Muchtasyar, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menjelaskan pakta integritas ini menjadi petunjuk teknis pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis (PPS) terhadap proyek pembangunan di berbagai daerah di antaranya Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Bandar Lampung, Karawang, Cirebon, Bogor, dan Bekasi.
PGN sebagai pelaksana pembangunan jargas, bekerja secara profesional, proporsional, transparan, objektif, dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kejaksaan Agung akan mengawasi dan mengawal pengerjaan proyek strategis jargas untuk rumah tangga itu.
Related News
Menkes dan Direksi BTN Guide Runner Pelari Disabilitas BTN Jakim 2026
Dugaan Margin Call Menguat Usai RLCO Jeblok 72 Persen dari ATH
Saham Melesat Ratusan Persen Ini Langsung ARB Usai Buka Suspensi
Peringkat ADCP Digerus ke idCCC, Pefindo Soroti GalBay Kupon Obligasi
Arah Baru, GPSO Selaraskan Strategi Usai Akuisisi oleh Tjokro Group
Perkuat Pasar B2B, GULA Bidik Akuisisi Pabrik Gula di Sragen





