EmitenNews.com - Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi meletakkan jabatan Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia alias BSI (BRIS). Surat pengunduran diri komisaris Independen itu, telah menyambangi meja manajemen Bank Syariah Indonesia pada 5 Agustus 2022. 


”Kami telah menerima surat pengunduran diri Bapak Muhammad Zainul Majdi pada 5 Agustus 2022,” tulis Gunawan Arief Hartoyo, Senior Vice President Corporate Secretary & Communication Group Bank Syariah Indonesia. 


Sejak penerimaan surat pengunduran diri TGB Zainul Majdi tidak aktif lagi sebagai wakil komisaris utama sekaligus komisaris independen. Selanjutnya, direksi dan dewan komisaris akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mensahihkan pengunduran diri mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.


Berdasar ketentuan, rapat akan diselenggarakan paling lama 90 hari almanak sejak diterimanya surat pengunduran diri Muhammad Zainul Majdi. ”Fakta itu, tidak mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha sebagai perusahaan publik,” imbuh Gunawan. 


Zainul Majdi tidak lebih dari satu tahun menjabat Wakomut sekaligus komisaris Independen BSI. Mantan Gubernur NTB itu, dilantik dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2021 lalu. Saat itu, Zainul Majdi dilantik bersama Adiwarman Azwar Karim sebagai komisaris utama merangkap Komisaris Independen BSI.  


Sekadar informasi, pada Sabtu (6/8) lalu, TGB Zainul Majdi dilantik menjadi Ketua Harian Nasional Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Persatuan Indonesia (Perindo). Di bawah partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu, Zainul Majdi akan berjuang untuk kemajuan bangsa melalui jalur politik. (*)