Pimpin Subholding Marine, Ini Penjelasan Jasa Armada (IPCM)
:
0
EmitenNews.com - Konsolidasi Pelindo akan efektif mulai 1 Oktober mendatang. Sejumlah perusahaan di bawah naungan Pelindo masuk sejumlah klaster. Tidak terkecuali perusahaan terbuka yaitu Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC), dan Jasa Armada (IPCM).
Berdasar rencana konsolidasi itu, IPCC masuk subholding bisnis nonpeti kemas. Sedang Jasa Armada (IPCM) bakal ditugasi memimpin konsolidasi subholding marine, equipment & port service. ”Namun, implementasi, skenario, dan bisnis modal masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pelindo II sebagai induk usaha,” tutur Eddy Haristiani, Sekretaris Perusahaan Jasa Armada, Senin (13/9).
Waktu penggabungan Pelindo I,III, dan IV dalam Pelindo II akan ditetapkan dengan suatu peraturan pemerintah tepatnya peraturan pemerintah penggabungan Pelindo. Di mana, saat ini, peraturan tersebut masih dalam proses penerbitan. Artinya, penggabungan akan dilaksanakan setelah diundangkan peraturan pemerintah penggabungan Pelindo.
Penggabungan akan berlaku efektif setelah akta penggabungan diteken. Lalu, terbit persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas penggabungan tersebut. ”Karena itu, perseroan dalam posisi menunggu arahan Pelindo II sebagai induk usaha Jasa Armada,” ucapnya. (*)
Related News
Blue Bird (BIRD) Raup Pendapatan Rp1,45 Triliun Q1-2026, Cek Detailnya
ASII Kemas Laba Rp5,85 Triliun, Susut 15,58 Persen Kuartal I 2026
BBCA Mulai Eksekusi Buyback Saham, Segini Nilai Maksimumnya
Bukti GoPay Telah Jadi Mesin Pertumbuhan dan Laba GoTo, Cek Ya
Penjualan Q1-2026 HMSP Terpangkas Laba Malah Naik, Ini Pemicunya
Dividen Final Bank Mandiri (BMRI) Rp377 per Saham, Yield 8,4 Persen





