EmitenNews.com - PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) kembali mengadaikan kepemilikan saham pada PT Indomarco Prismatama (IDM), PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), dan PT Nippon Indosari Corporindo Tbk (ROTI) guna meraih fasilitas pinjaman senilai Rp4 triliun dari  Bank Mandiri.  

 

Sekretaris Perusahaan DNET, Kiki Yanto Gunawan menjelaskan, dalam Perjanjian Kredit Term (PKT) 2 pada tanggal 22 Agustus 2023 perseroan mengadaikan seluruh sahamnya pada FAST, ROTI, dan IDM guna meraih fasilitas pinjaman senilai Rp4 triliun dari Bank Mandiri.

 

“Transaksi ini bukan transaksi afiliasi dan merupakan transaksi material karena lebih dari 20 persen dari ekuitas. tapi karean kurang dari 50 persen ekuitas maka tidak wajib di Nilai oleh KJPP dan persetujuan RUPS,” tulis Kiki dalam keterangan resmi, Jumat (17/11).

Namun terkait dengan penjaminan kepemilikan saham pada FAST, ROTI  dan IDM, telah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) DNET pada tanggal 26 Oktober 2023.

 

Sebelumya, DNET juga telah mengadaikan 3 saham  tersebut kepada Bank Mandiri untuk meraih pinjaman senilai Rp2 triliun pada akhir tahun 2017.

 

Untuk diketahui, DNET memegang 1.430.115.492 lembar atau 35,84 persen kepemilikan pada FAST.  Jika mengacu pada harga tertinggi dalam  3 bulan perdagangan  bursa di level Rp880 per lembar. maka nilai pasar  FAST yang dijaminkan mencapai Rp1,258 triliun.