Pinjaman dari Bank Permata (BNLI) Rp1 Triliun Nganggur, IIF Tunggu Momen Apa?
EmitenNews.com - Indonesia Infrastructure Finance (IIFF) mendapat fasilitas perbankan senilai Rp1 triliun. Fasilitas term loan itu didapat dari Bank Permata (BNLI).
Fasilitas term loan tersebut berlaku efektif sejak 24 November 2021. Itu berdasar pada perubahan pertama perjanjian fasilitas perbankan nomor KK/21/733/AMD/NBFI. Perjanjian itu, diteken kedua pihak.
”Fasilitas term loan itu hinna saat ini belum dilakukan penarikan,” tutur Reynaldi Hermansjah Presiden Direktur Indonesia Infrastructure Finance, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/12).
Fasilitas term loan itu, akan digunakan untuk mendukung ekspansi usaha perusahaan khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi sejumlah proyek yang didanai oleh Indonesia Infrastructure Finance.
Informasi itu, untuk memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 31/POJK.04/2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik. (*)
Related News
Masih Catat Rugi di 2025, GIAA Gaspol Pemulihan Tahun Ini
IPCM Raup Pendapatan Rp1,47 Triliun, Laba Tumbuh Dua Digit di 2025!
Kinerja DYAN 2025 Tertekan Anjloknya Event Korporasi dan Pemerintah
Afiliasi Happy Hapsoro Borong Saham RAJA Rp24 Miliar
Emiten Sawit Haji Isam (PGUN) Panen Laba 2025 Melonjak 101 Persen
HOPE Right Issue Rp266M untuk Akuisisi TMMS, Potensi Dilusi 50 Persen





