EmitenNews.com - Telkom Indonesia (TLKM) mengalihkan segmen usaha IndiHome kepada Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis itu dilakukan melalui pemisahan tidak murni. Spin Off itu ditandai dengan teken conditional spin off agreement pada 6 April 2023. 


Berdasar perjanjian pemisahan bersyarat, nilai segmen usaha IndiHome akan dipisahkan Rp58,24 triliun. Usaha mikro IndiHome mencakup layanan internet, voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses homewifi), internet protocol television (IPTV), Over-the-Top (OTT), dan layanan digital (digital services). 


Sebagai bagian dari rencana pemisahan itu, perseroan dan Telkomsel juga telah meneken beberapa perjanjian komersial lain mengenai suatu wholesale agreement dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 soal penyediaan layanan fixed broadband core, dan TSA 2 penyediaan layanan IT system.


Alasan dan tujuan rencana pemisahan untuk mempertahankan daya saing, dan keunggulan perseroan menghadapi persaingan usaha sektor telekomunikasi Indonesia. Meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan, melalui penggabungan layanan fixed broadband, dan mobile broadband (selular) dalam satu entitas bisnis anak usaha yaitu Telkomsel. 


”Selain itu, rencana pemisahan diharapkan juga dapat mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat seluruh wilayah Indonesia,” tulis Edwin Sebayang, VP Investor Relations Telkom Indonesia. 


Saat bersamaan, pemegang saham Telkomsel yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel dengan menggunakan valuasi Telkomsel sama dengan dijadikan acuan saat perseroan melakukan pemisahan yaitu Rp2,71 triliun.


Setelah pemisahan rampung, Telkom akan mengempit 151.977 lembar atau 69,90 persen saham Telkomsel. Meningkat dari sebelum transaksi 118.677 lembar setara 65 persen. Lalu, Singtel menguasai 65.444 lembar atau 30,10 persen. Singtel secara lembar meningkat dari 63.893 lembar setara dengan 35 persen. (*)