EmitenNews.com - PT Paragon Karya Perkasa (PKPK) melalui anak usahanya yakni PT Tri Oetama Persada (TRIOP) berhasil mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dengan kuota produksi sebesar 3 juta MT untuk tahun 2026.

Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menyampaikan kesepakatan tersebut memberikan kepastian bagi perseroang untuk menjalankan rencana operasional dan target yang telah ditetapkan.

“Perseroan optimistis dapat memperkuat kontribusi pendapatan, meningkatkan efisiensi operasional, serta menciptakan nilai tambah jangka panjang bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Haryanto dalam siaran pers, Selasa (26/5/2026).

Haryanto juga menuturkan, sepanjang triwulan I tahuan 2026 penjualan batu bara perseroan telah mencapai 264.516 metrik ton dengan penghasilan sebesar Rp196 miliar. Dari kinerja tersebut, PKPK berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp26,05 miliar.

Ia juga berharap, dengan terjadinya kesepakatan dengan Kemeneterian ESDM mampu meningkatkan laba yang signifikan sepanjang tahun 2026.

“Dengan RKAB sebesar tiga juta metrik ton diharapkan akan menghasilkan peningkatan laba yang cukup signifikan,” ujarnya.

Pada perdagangan intraday, Selasa (26/5) saham PKPK terpantau menguat 1,39% atau naik 40 poin ke level Rp2.920. (*)