EmitenNews.com—PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) tidak memandang sebelah mata dengan terus menghasilkan inovasi teknologi sebagai bentuk komitmen terhadap Program Transformasi Bisnis pilar Technology & Digitalization. 


Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2014 ini kembali melahirkan inovasi teknologi berupa sistem modular pada produk bangunan prefabrikasi, wujud dukungan perusahaan terhadap program pemerintah dalam pembangunan perumahan layak huni bagi masyarakat.


“Pengembangan teknologi sistem modular pada produk prefabricated building ini ditujukan untuk pembangunan hunian, baik landed house maupun high rise,” ujar Bambang Dwi Wijayanto, Director of Engineering & Development. 


Bangunan yang menggunakan sistem modular ini menggunakan metode pembangunan dengan mengerjakan sebagian komponen bangunan di luar site (pabrik) dan merakitnya di dalam site (erection). “Pemasangannya mudah seperti lego. Tentunya dengan sistem ini dapat mempercepat waktu pembangunan dan harga konstruksi yang lebih kompetitif,” tambah Bambang. 


Dengan sistem modular ini masyarakat menjadi semakin mudah untuk memiliki rumah dengan harga terjangkau dan hasil yang berkualitas. Perwujudan inovasi WSBP ini pun langsung diimplementasikan pada Proyek Pembangunan Perumahan Savasa yang berlokasi di Kota Deltamas, Cikarang Pusat. Melalui proyek ini WSBP semakin memperluas pasar eksternal yang bekerja sama dengan perusahaan swasta PT PanaHome Deltamas Indonesia. Pada proyek yang tengah dikerjakan sejak tahun 2022 ini, WSBP melakukan pekerjaan konstruksi. 


“Progress pekerjaan telah mencapai 51,1% hingga akhir TW II/2022,”  ungkapnya. 


WSBP menargetkan pekerjaan selesai pada TW III/2022. Lebih lanjut ia menyatakan potensi pasar bagi prefabricated building sangat menjanjikan. Produk prefabricated building akan sangat bermanfaat dalam pengembangan kawasan dengan cakupan luas dan waktu pengerjaan yang singkat, seperti pengembangan Ibu Kota Negara baru (IKN). 


Ke depan, WSBP menargetkan peningkatan pangsa pasar yang lebih besar untuk produk prefabricated  building. “WSBP akan terus berupaya meningkatkan peroleh pasar eksternal. Hal ini sejalan dengan pilar Business Excellence dalam strategi transformasi bisnis pilar,” kata Bambang. 


Inovasi bangunan pre-fabrikasi ini juga tercipta berkat dorongan pencapaian WSBP dalam meraih penghargaan The Best Building Material Producer with Green Innovation and Sustainability dari 16th Annual Indonesia Property & Bank Award 2022, Februari 2022 lalu. Ini merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada para pebisnis khususnya industri properti, keuangan, bahan bangunan maupun bisnis terkait lainnya, sebagai motivator penggerak sektor riil. 


Dalam penghargaan ini WSBP dianggap berhasil menjadi salah satu perusahaan manufaktur beton yang mampu menghadapi tantangan dan mempertahankan kelangsungan bisnis di tengah pandemi yang melanda.


Bambang menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi bagi perusahaan untuk terus berinovasi dan bertumbuh. “Ini yang menjadi motivasi kami untuk terus melanjutkan dan berani menciptakan inovasi produk beton yang berkualitas tinggi dan mampu memenuhi kebutuhan pasar,” katanya. 


“Harapannya dengan pencapaian yang telah diperoleh WSBP, menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan perusahaan sesuai dengan prosedur dan kepatuhan terhadap Tata Kelola  Perusahaan yang Baik,” tutup Bambang


Sebelumnya, PT Waskita Beton Precast (WSBP) bisa bernapas lega. Itu menyusul permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perseroan berakhir. Dengan begitu, perseroan bisa fokus menggenjot kinerja. 


Pengakhiran PKPU pada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor Perkara: 497/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst berdasar putusan pengesahan perdamaian perkara PKPU 497 pada 28 Juni 2022 oleh Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim, dengan Amar Putusan sebagai berikut.


Menyatakan sah dan mengikat perdamaian antara debitor PKPU/PT Waskita Beton Precast dengan para kreditor sebagaimana tertuang dalam perjanjian perdamaian PT Waskita Beton Precast tertanggal 17 Juni 2022. Menyatakan PKPU Waskita Beton Precast perkara Nomor :497/Pdt.Sus.PKPU/2021/PN.NIAGA.JKT.PST. telah berakhir.