Transisi energi di Indonesia dalam mengurangi emisi karbon, serta menjadi langkah pencapaian netral karbon atau net zero emission (NZE) Indonesia pada 2060. Kemudian, penerapan Nationally Determined Contribution (NDC) dari Perjanjian Paris tentang perubahan iklim itu menjalin komitmen global agar mengurangi emisi karbon di setiap negara. Komitmen negara-negara dinyatakan melalui NDC untuk periode 2020-2030.

 

Guna mendukung target pemerintah ini, MVGX mengembangkan sistem pertukaran karbon berbasis blockchain. MVGX adalah penyedia jasa digital green pertukaran berlisensi dan diatur oleh Monetary Authority of Singapore (MAS). Perusahaan ini merupakan perusahaan teknologi finansial terkemuka yang menyediakan solusi Carbon as a Service, didukung oleh platform pertukaran aset digital berlisensi dan berteknologi termutakhir. “MVGX telah menjalin kemitraan dengan beberapa perusahaan di Indonesia yang menggunakan jasa kami menyediakan Carbon as a Service untuk melakukan measurement dari hulu ke hilir perusahaan yang mempraktikkan aspek berkelanjutan,” tutur Charya

 

MVGX memanfaatkan teknologi blockchain yang menawarkan catatan kinerja semua proyek ramah lingkungan yang transparan dan tahan rusak yang terkait dengan kredit yang tercantum pada infrastruktur pertukarannya. Blockchain berpotensi digunakan di eknomi hijau untuk mendorong bisnis keberlanjutan berbasis ESG (environmental, social & governance). Blockchain memungkinkan investor untuk melacak dampak dari investasi mereka yang bermanfaat untuk lingkungan karena blockchain memudahkan perusahaan mengakses transparansi dengan Bureau Veritas.

 

Rencananyanya, perdagangan karbon (carbon trading atau bursa karbon) akan diimplementasikan di September 2023 sebagai bentuk pendalaman pasar yang sesuai dengan amanat dari Undang-Undangan Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). “UU P2SK adalah game changer untuk mengakselerasi bursa karbon di Indonesia,” ucap Charya.