EmitenNews.com - Manajemen PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait rencana bisnis, kegiatan operasional, serta kondisi keuangan Perseroan, menyusul permintaan penjelasan otoritas bursa.

Direktur Utama POLA, Ferry Junarso, dalam surat jawaban tertanggal 26 Februari 2026 menjelaskan bahwa penurunan signifikan rasio non-performing finance (NPF) per 30 September 2025 dibandingkan 31 Desember 2024 merupakan hasil dari serangkaian langkah perbaikan kualitas aset secara agresif dan terukur.

Strategi utama yang dijalankan Perseroan meliputi pembentukan tambahan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) sebesar Rp22,74 miliar guna memperbaiki NPF net, serta penghapusbukuan piutang pembiayaan bermasalah dengan saldo Rp21,37 miliar untuk menekan NPF gross.

Selain itu, Perseroan juga melakukan penagihan aktif secara berkelanjutan, monitoring ketat terhadap debitur lancar dan dalam perhatian khusus, hingga restrukturisasi debitur NPF yang masih memiliki prospek kelangsungan usaha.

Manajemen turut mengintensifkan komunikasi dengan debitur bermasalah untuk mempercepat penyelesaian kewajiban, termasuk melalui percepatan penjualan dan proses lelang agunan sebagai upaya akhir penyelesaian kredit bermasalah.

Rencana divestasi pengendali

Di sisi kepemilikan, Ferry mengungkapkan bahwa PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) selaku pemegang saham pengendali berencana melepas sebagian kepemilikan sahamnya di POLA dengan porsi maksimal 26 persen. Meski demikian, divestasi tersebut tidak akan mengubah status POOL sebagai pengendali Perseroan.

Saham yang dilepas rencananya akan ditawarkan secara terbatas kepada calon investor strategis yang memiliki minat dan kebutuhan pada bisnis pembiayaan.

Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa Perseroan tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam jangka waktu 12 bulan ke depan, sehingga fokus POLA saat ini tetap pada penguatan fundamental, perbaikan kualitas aset, dan stabilitas operasional.