Polda Metro Gelar Operasi Keselamatan Jaya 1 - 14 Maret, Ini Tujuh Sasaran Penindakan
EmitenNews.com - Para pengendara bersiaplah. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar operasi 'Keselamatan Jaya 2022' pada 1 - 14 Maret 2022. Sedikitnya, ada tujuh hal yang menjadi prioritas penindakan dalam operasi tersebut.
Kepada pers, Sabtu (26/2/2022), Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, prioritas pertama, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone. Kedua, pengendara yang masih di bawah umur. Ketiga, pengendara roda dua yang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Keempat yakni tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). Kelima, pengendara dalam keadaan pengaruh minuman alkohol. Keeman, melawan arus. Penindakan ketujuh, pengendara roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt.
Jadi, kalau tidak mau berurusan dengan polisi, sebelum berkendara, selain mengecek kondisi kendaraan, siapkan STNK, dan SIM, serta ikuti aturan lalu lintas. Jangan lupa pula menjaga kondisi kesehatan sebelum berkendara. ***
Related News
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji





