EmitenNews.com - Penipuan bermodus love scamming marak di Indonesia. Bagusnya, Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan modus love scamming jaringan internasional. Dalam aksinya, sindikat ini mampu meraup Rp50 miliar per bulan.

 

Dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan, polisi telah mengamankan 19 warga negara Indonesia. Mereka terdiri atas 16 laki-laki dan 3 perempuan. 

 

“Kami juga dapatkan dua orang warga negara asing, laki-laki," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

 

Polisi menjelaskan, sindikat love scamming yang beraksi lewat aplikasi kencan online itu, ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2024) dini hari.

 

Penyidik telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua warga China dan satu warga Indonesia.

 

Dalam praktiknya para penjahat ini, berbagi peran. Warga negara Indonesia sebagai pelaku, eksekutornya. Dua warga asing, menyiapkan peralatan. Seorang lagi, bertugas membayar para pelaku. Seorang lagi, sebagai pimpinan sindikat.

 

Polisi mendata, satu warga Indonesia dan 367 warga asing yang menjadi korban love scamming dari sindikat ini. Para WNA yang menjadi korban itu, terdiri atas warga Amerika, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, hingga Jerman.

 

Para pelaku beraksi di berbagai aplikasi kencan online yang ada. Melalui aplikasi itu, mereka berpura-pura sedang mencari pasangan.

 

"Para pelaku dengan modus mencari atau menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya," ungkapnya.