Polri Buru DPO Frendry Dona, Ini Kejahatan Otak Lab Vape Etomidate Itu
:
0
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso. Dok. Bareskrim Polri.
EmitenNews.com - Polri memburu Frendry Dona alias Fhoku. Pengendali clandestine lab vape berisi zat etomidate di Jakarta Timur itu, kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Frendry Dona yang berperan sebagai pengendali clandestine lab etomidate di Jakarta," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 16 April 2026. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan ini.
"Frendry Dona alias Fhoku untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 082272274949 dan 08121385050." Demikian bunyi surat DPO.
Selain itu, Polisi juga telah merilis foto wajah Frendry berikut dengan data pribadi: usia 38 tahun dan tinggi 165 cm, berat 60 kilogram. Selain itu, berambut hitam lurus, mata sipit hidung mancung, dan bibir yang tidak terlalu tebal.
Bareskrim Polri membongkar clandestine lab vape berisi zat etomidate di Jakarta Timur. Seorang tersangka pengendali yang menjadikan ojek online (ojol) sebagai kurir ditangkap dalam operasi tersebut.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso pengungkapan berawal dari informasi seorang driver ojek online yang mencurigai isi paket yang akan dikirimkannya ke sebuah alamat.
"Karena merasa curiga dengan paket yang akan diantarkan, yang bersangkutan datang ke Bareskrim Polri," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan laporan itu, petugas melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut. Ternyata benar paket tersebut berisi narkoba. Petugas kemudian membawa temuan tersebut dan menyerahkannya kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.
Dari pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus cartridge warna hitam berlogo 'MAFIA' diduga berisi cairan etomidate dan 1 bungkus bening yang diduga berisi sabu.
Related News
Janji KPK, Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon (SMRA)
Gandeng PPA, Bank BSN Bidik Penguatan Bisnis dan Pembiayaan Syariah
DPD Heran, Anggaran Bayar Bunga Utang 2027 Hampir Setara Dana TKD
Fahd A Rafiq Lagi, Ke-3 Kalinya Politikus Golkar Ini Terjerat Korupsi
Tindak Tegas Karhutla, Menhut Ungkap Izin 26 Perusahaan Dibekukan
KPK Tetapkan 8 Tersangka, Ada Bos Summarecon dan Orangnya Menteri BPN





