Polri Tangkap 2 Wanita Pemilik Rekening Transaksi Narkoba The Doctor
:
0
Polisi mempersempit ruang gerak jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor. Dok. Detiknews.
EmitenNews.com - Polisi mempersempit ruang gerak jaringan sindikat bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin dan Andre Fernando alias The Doctor. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap dua perempuan, pemilik rekening penampungan untuk transaksi jaringan sindikat bandar narkoba tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, pemilik rekening tersebut adalah dua wanita berinisial DEH dan L. Keduanya ditangkap pada 14 dan 16 April 2026.
Awalnya Bareskrim Polri menangkap DEH di Desa Ciampanan, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya pada 14 April 2026.
Polisi menangkap DEH karena rekening yang bersangkutan digunakan sebagai rekening penampungan terkait jaringan Koko Erwin. Rekening tersebut diketahui dikuasai oleh Charles Bernado.
Dari interogasi terhadap DEH, diketahui yang bersangkutan pada sekitar Agustus 2025 bertemu dengan seseorang bernama Tisna. Tisna menawarkan untuk membuat rekening yang selanjutnya dijanjikan sejumlah uang Rp2 juta.
Kepada penyidik DEH mengakui karena terdesak kebutuhan ekonomi, maka setuju dibuatkan rekening atas nama dirinya.
Sementara itu, pada 16 April 2026, Eko mengatakan Polri menangkap L di Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Mulanya, sekitar Agustus 2024, L ditawarkan oleh anaknya untuk membuka rekening dan dijanjikan uang sebesar Rp1 juta.
Anaknya L dimintai tolong oleh tetangganya, Inayah untuk membuka rekening dengan alasan akan dipakai untuk usaha jual baju secara daring. Anak L kenal dengan Inayah sejak Mei 2024.
Polisi mengungkapkan, Inayah bersama suaminya, Ivan Suryadinata menjemput L dan anaknya untuk membuka dua rekening di bank swasta. Karena L sempat memiliki rekening namun sudah tidak aktif, maka ian hanya mengaktifkan kembali.
Related News
Kasus Suap HGB Summarecon Agung, MAKI Desak KPK Jemput Paksa Nusron
KPK Usul Aset Pejabat yang tidak Dilaporkan ke LHKPN Bisa Disita
Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, PM Wong Ingatkan Ini
Pertamina Jamin Pasokan BBM Memadai di Tiap Daerah, Ini yang Dilakukan
Sikapi Ancaman MSCI, Pemerintah Diminta Jaga Disiplin Komunikasi
Anggap Singapura tak Kooperatif, Indonesia Pangkas Ekspor Gas





