EmitenNews.com - Pemerintah membuka Hotline bagi pasien konfirmasi positif Covid-19 namun belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline tersebut adalah akun Whatsapp (WA) Kemenkes di nomor 081110500567, surel atau email sertifikat@pedulilindungi.id dan call center di nomor 119 ext-9.


Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Sabtu (19/02) menjelaskan layanan telemedisin gratis dari Kemenkes ini dapat diakses oleh masyarakat yang melakukan tes PCR/antigen Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes, dan berusia di atas 18 tahun.


Saat ini layanan baru diberikan untuk pasien konfirmasi Covid-19 yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua. Namun setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali.


"Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi," jelas Nadia.


Layanan telemedisin akan terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit.

Pasien tanpa gejala dan gejala ringan yang dilayani fasilitas telemedisin sampai 14 Februari 2022 telah mencapai 158.075 untuk wilayah Jawa dan Bali. Dari jumlah tersebut, 136.028 pasien sudah menerima layanan konsultasi dan menerima resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85 persen di antaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.


Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. "Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya," jelas Nadia.


Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara daring dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.


“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” tambahnya.


Di sisi lain, penanganan Covid-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien Covid-19 yang dirawat.