EmitenNews.com - Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menegaskan peringkat PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP), obligasi berkelanjutan I Tahun 2020, dan obligasi berkelanjutan II Tahun 2021 dengan idA+. Saat bersamaan, Pefindo menegaskan peringkat sukuk mudharabah berkelanjutan I Tahun 2021 dengan idA+(sy). 


Prospek atas peringkat perusahaan direvisi menjadi positif dari stabil. Itu mencerminkan profil keuangan Indah Kiat akan membaik sejalan rencana untuk mengurangi pinjaman. Kondisi keuangan perusahaan juga akan diuntungkan kenaikan harga sehingga menghasilkan margin keuntungan lebih baik. Proyeksi rasio utang terhadap EBITDA sekitar 2,8x, dan rasio dana dari operasi terhadap utang rata-rata 25 persen pada 2022-2024.


Obligor berperingkat idA memiliki kemampuan kuat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Hanya, kemampuan itu, mungkin akan terpengaruh perubahan buruk keadaan, dan kondisi ekonomi dibanding obligor berperingkat lebih tinggi. Tanda tambah (+) menunjukkan peringkat relatif kuat, dan di atas rata-rata kategori bersangkutan. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah. 


Peringkat perusahaan mencerminkan posisi pasar Indah Kiat sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, tisu, bisnis terintegrasi dengan baik secara vertikal, diversifikasi produk, dan geografis pelanggan secara baik. Peringkat perusahaan dibatasi risiko volatilitas harga produk, bahan baku, dan kebutuhan modal kerja tinggi. Peringkat dapat dinaikkan kalau perseroan sukses mengurangi utang secara signifikan akan meningkatkan struktur permodalan, dan perlindungan arus kas. 


Prospek dapat direvisi kembali menjadi stabil kalau rencana perusahaan menurunkan tingkat utang tidak terwujud, atau kalau pendapatan dan/atau marjin laba menurun secara signifikan, atau perusahaan menambah utang baru jauh lebih besar dari proyeksi tanpa dikompensasi kondisi usaha lebih baik. Indah Kiat, produsen bubur kertas, dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. 


Beroperasi sejak 1976, perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya, industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang Jawa bagian Barat, dan Perawang, Riau, di Sumatera. Per 31 Desember 2021, mayoritas saham perusahaan dimiliki PT Purinusa Ekapersada 53,25 persen, bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang publik 46,75 persen. (*)