EmitenNews.com - Sebagai wujud komitmen untuk memperluas pasar industri pati ubi kayu nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI) pada Kamis (22/1) kemarin menggelar business matching. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan industri pati ubi kayu dapat dipenuhi secara optimal oleh produk dalam negeri dengan mempertemukan industri produsen dengan industri pengguna pati ubi kayu.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kementeriannya mengakselerasi industrialisasi berbasis sumber daya alam melalui penguatan keterkaitan hulu–hilir pada komoditas strategis pati ubi kayu.

“Saat ini terdapat 125 perusahaan pati ubi kayu dengan tingkat utilisasi 43 persen dan telah menguasai pasar dalam negeri mencapai 79 persen. Kami optimis industri pati ubi kayu dapat ditingkatkan kembali dan mampu melakukan penetrasi pasar lebih luas lagi,” ungkapnya ketika membuka Business Matching.

Pati ubi kayu merupakan komoditas strategis dan memiliki nilai tambah yang tinggi. Komoditas ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku berbagai produk pangan seperti pemanis, bumbu, makanan tingan dan mie. Sementara untuk non pangan, pati ubi kayu dapat dimanfaatkan untuk produk kertas, bahan kimia, dan ethanol.

Sektor ini turut mencatatkan prestasi yang baik dengan meningkatnya nilai ekspor pati ubi kayu hingga mencapai USD18,7 juta pada bulan November 2025 atau naik hingga 58,34 persen dibandingkan pada tahun sebelumnya.

Namun meskipun sektor tersebut memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan industri nasional, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Tantangan tersebut antara lain persaingan harga dan mutu dengan produk impor. “Untuk menjawab hal itu, Kemenperin mendorong penguatan sinergi antara produsen pati ubi kayu dan industri pengguna, salah satunya melalui penerapan mekanisme Neraca Komoditas (NK),” tambah Menperin.

Menperin juga menyampaikan harapannya agar industri pati ubi kayu dalam negeri dapat melakukan diversifikasi atas spesifikasi yang diperlukan oleh industri pengguna. Karenanya, Menperin menyampaikan apresiasi atas upaya pelaku industri penghasil dan pengguna pati ubi kayu dalam meningkatkan kinerja, memperluas akses pasar, serta mengoptimalkan pemanfaatan bakan baku dan produk dalam negeri.

Kegiatan Business Matching Pati Ubi Kayu ini melibatkan 17 industri pati ubi kayu yang berlokasi di Provinsi Lampung, dan 51 calon buyer yang terdiri dari dua asosiasi industri dan 49 industri pengguna ubi kayu di sektor pangan, antara lain pemanis, bumbu, makanan ringan dan mie instan, serta non pangan seperti kertas, bahan kimia, dan ethanol. Dengan skema pertemuan bisnis one-on-one antara industri produsen dengan pengguna pati ubi kayu yang terbagi dalam tiga sesi.(*)